Saya mengawali investasi di Amartha Mikro Fintek pada April 2018. Sampai per Juli 2019 lalu, saya sudah dapat passive income bersih sebesar Rp 1 juta/bulan.
Bisa dibilang, pada saat itu Amartha adalah sumber pendapatan pasif terbesar bagi saya. Sekarang masih ada sisa dana dan proyek di Amartha, tapi nominalnya tidak sebesar dulu.
Karena modalnya saya alihkan ke tempat investasi lain untuk kepentingan disverifikasi.
Dari tulisan saya tentang pengalaman 2 tahun investasi p2p lending, Amartha ini adalah p2p lending terbaik versi saya.
Karena p2p lending ini sudah matang yang berdiri sejak tahun 2010 dan memperoleh banyak penghargaan yang bikin nyaman para investor.
Pada artikel kali ini saya akan review investasi di Amartha, mulai dari mengenal Amartha, legalitas, cara mendaftar, mulai melakukan pendanaan dan terakhir ditutup dengan pengalaman saya selama investasi disini.
Mengenal P2P Lending Amartha Mikro Fintek
Amartha sudah berdiri sejak tahun 2010 yang dikenal dengan nama PT Amartha Mikro Fintek.
Amarta adalah p2p lending yang khusus mendanai kelompok ibu-ibu yang disebut sebagai mitra. Dapat dikatakan, Amartha menyalurkan pinjaman kecil (dibawah 10 juta) kepada perseorangan.
Sampai artikel ini saya terbitkan sudah tersalurkan Rp 3,10 T dana dengan 604.043 mitra.

Apakah Amartha Aman?
Saya memastikan bahwa Amrtha sudah memiliki izin dan terdaftar. Untuk pengecekan legalitas p2p lending dapat dilihat pada situs Otoritas Jasa Keuangan berikut ini.
Dengan begini jelas bahwa Amartha sudah memiliki izin sehingga investasi disini dijamin aman. dan terpercaya.

Apakah Amartha Syariah?
Per Juni 2020 Amartha sudah syariah untuk sebagian dari perjanjian pinjam-meminjam yang digunakan. Hal ini juga berdasarkan dari rekomendasi DSN-MUI yang sudah diperoleh.
Jadi dapat dikatakan, Amartha ada yang menggunakan akad syariah dan konvensional. Cara membedakannya cukup mudah yaitu dengan melihat jenis akad dan logo pada setiap mitra.
Berikut ini contohnya.


Cara Mendaftar di Amartha
Pendaftaran cukup mudah dilakukan baik melalui situs Amartha maupun aplikasi smartphone.
Karena saya investor lama (2018), pendaftaran hanya butuh :
- KTP
- Rekening tabungan
- Foto Selfie
- NWPW (opsional)
Sementara itu, untuk pendaftaran terbaru dalam rangka pembuatan RDL (Rekening Dana Lender) membutuhkan informasi Ibu Kandung dan konfirmasi melalui video call dengan Amartha.
Tenang saja, data pendaftar aman kok karena diawasi oleh lembaga pemerintah, Otoritas jasa Keuangan.
Review saya mengenai pendaftaran menjadi investor di Amartha cukup mudah. Cukup ikuti saja petunjuk pengisian dan isi data sesuai yang dibutuhkan.

Cara Melakukan Investasi di Amartha Mikro Fintek
Setelah berhasil registrasi, barulah dilanjutkan dengan pendanaan atau investasi.
Pendanaan dapat dilakukan melalui situs dan aplikasi. Dalam artikel ini akan saya pandu cara melakukan pendanaan melalui aplikasi saja karena lebih mudah. Silahkan download aplikasi Amartha di google atau apple store.
Baiklah, berikut ini cara melakukan pendanaan melalui smartphone.
1. Pilih marketplace

2. Pilih mitra
Mitra adalah orang yang ingin anda danai.

3. Klik “danai sekarang”

4. Proteksi dan Voucher
Anda dapat menggunakan proteksi asuransi dan voucher yang bersifat opsional.
Proteksi asuransi : anda membayar premi sebesar 1,5% dari total pendanaan dengan proteksi 75% dana akan kembali jika mitra gagal bayar.
Voucher : Biasanya voucher dibagikan pada momen tertentu melalui email. Terus terang, Amartha sering sekali membagikan voucher yang berbentuk kode ini. Anda bisa dapat potongan atau tambahan bunga.

5. Transfer
Kebetulan pada contoh ini saya tidak mempunyai dana yang cukup sehingga harus mentransfer kekurangan dana investasi.
Tapi, jika anda punya dana yang cukup maka akan otomatis terdanai setelah men-klik danai.

Minimal pendanaan
Anda akan mendanai 1 mitra secara utuh. Artinya, jika seorang mitra butuh dana Rp 3.000.000 maka anda mendanai keseluruhannya.
Meskipun marketplace di Amartha Mikro Fintek ada filter investasi dibawah Rp 1.000.000, tapi sepanjang saya menggunakan platform ini tak sekalipun menemukan pendanaan dibawah Rp 1.000.000.
Minimal pendanaan Rp 3.000.000, maksimal Rp 10.000.000
Perlindungan pendanaan
Salah satu yang membuat review investasi Amartha positif dipenilaian saya adalah mitigasi risiko.
Mitigasi risiko adalah upaya yang dilakukan pihak Amartha untuk meminimalisir terjadinya gagal bayar yang merugikan investor.
Ada 3 jenis perlindungan yang ditawarkan oleh Amartha.
1. Credit scoring
Credit scoring adalah metode yang digunakan Amartha dalam memetakan besaran risiko setiap mitra yang diwakilkan denan huruf A-D.
Semakin ke kanan, risiko dan keuntungan semakin besar.
Karena saya investor moderat di p2p lending, saya memilih jenis proyek yang punya skor A atau B saja.
2. Asuransi
Pertama, jaminan asuransi jiwa ini bersifat gratis (otomatis) jika mitra meninggal maka sisa pokok akan dikembalikan kepada investor.
Kedua, asuransi Jamkrindo (opsional) yang akan menjamin dana investor kembali 75% jika pendana gagal bayar dengan membayar premi 1,5% dari nilai investasi.
3. Sistem tanggung renteng
Mitra yang anda lihat pada marketplace bukanlah perseorangan, melainkan sekelompok ibu-ibu yang dibentuk dalam kelompok peminjam.
Kelompok ini saling bantu-membantu apabila ada diantara mereka yang kesulitan melakukan pembayaran karena menggunakan azas gotong royong.
Review Pengalaman Investasi di Amartha
Saya katakan diawal bahwa saya mulai investasi sejak April 2018. Per Juli tahun 2019 hasil keuntungan yang saya peroleh Rp 1.000.000… ini hasilnya bersih dan murni.

Jika ditanya, berapa banyak yang saya investasikan?
Banyak.
Sejak pertama kali investasi tidak pernah saya tarik. Malah, saya investasikan kembali dan tambah modal setiap bulan.
Nilai investasi, sekitar Rp 80.000.000-an.
Sementara itu, tahun 2021 ini keuntugan yang saya peroleh sekitar seratus ribu-an saja karena total pendanaan hanya tinggal Rp 14 juta-an.

Apakah ada yang gagal bayar?
Sejauh ini belum ada yang gagal bayar. Tapi, ada 2 pendanaan saya yang terhambat sehingga harus direstrukturusasi.

Apakah Amartha Bagus?
Saya pribadi menilai Amartha ini sangat bagus. Malah yang terbaik dari sekian banyak p2p lending yang sudah saya coba.
Alasannya : mitigasi risiko yang baik, legalitas, cicilan pokok + bunga yang dibayarkan setiap minggu, laporan bulanan yang lengkap dan program referal.
Saya sangat merekomendasikan Amartha untuk anda.
Tapi mungkin sebagain anda sempat berpikir, jika memang menjanjikan,- lalu kenapa saya tidak meneruskan di Amartha Mikro Fintek?
Karena saya pindah ke Saham :). Sesederhana itu.
***
Demikian review investasi Amartha kali ini, jika anda punya pertanyaan silahkan tinggalkan di kolom komentar.
Hello Finance, Make It Fun!
108 comments
p2p yg skr ini aku sdg ikutin modalrakyat.. udah sempet ngerasain profitnya juga, dan aku puter lg utk membiayai yg lain. tp setelah baca ini, jd pgn ikut p2p di platform lainbya lagi :D. aku coba amartha deh ntr.
kmrn sempet mau ikut koinworks, tp kok gagal trus pas sign up. padahal cache yg diminta utk diinput udh bener banget -_-. Setelah ngulang 8x gagal trus, aku cancel buka disana. ga tertarik kalo di awal aja udh nyusahin.
sukses terus ya mbak untuk investasinya
Menarik ya mas, bisa dapat 1jt/bulan pasif dari Amartha. Btw, bagaimana kelanjutan investasinya mas Sabda di Ammana?
Soalnya ada beberapa investasi saya di Ammana yang gak jelas proses pengembaliannya. Bahkan ada yang udah nunggak sampai 2 – 3 bulan. Sedih.
Btw, sebetulnya saya dari dulu juga pengen coba berinvestasi di Amartha, cuman yaa itu masih ragu soal syariah dan tidaknya itu. hehe
Terima kasih artikelnya 🙂
Saya udah ga lanjut lagi di Ammana, ada 2 lender yang pembayarannya macet. Tapi ini memang bagian dari resiko kan
Kalau inves di P2P sepertinya butuh waktu untuk mendalami ya, apalagi pilih mitranya. Kalau yg ammana gimana mas? Aku kira itu untuk badan saj, ternyata perorangan juga bisa
Ammana juga bisa untuk perorangan mbak,
Gak ketemu komolkomentarnya jadi saya ke sini, Bang SAbda.
Saya ke sini setelah membaca tulisan Mbak ira yang ternyata Bang Sabda berkomentar juga.
Baca ini berarti sistemnya Amartha sebenarnya syariah hanya saja tidak didaftarkan di OJK sebagai pendanaan syariah ya?
Terus jadi pengen tahu kenapa berhenti, Bang?
kolom komentar tepat dibawah postingan mbak,
Amartha terdaftar di OJK dan sistemnya konvensional. Alasan saya berhenti karena ki
onvensional
Modal yg di keluar kan hingga dapat margin 1 juta perbulan brp bg
sekitar 80 Juta tanpa diambil sama sekali. Dilanjutkan ke investasi berikutnya
Hai Mas Sabda, sharing yang menarik.
Oh iya, saya baca tadi mas tidak menggunakan asuransi jamkrindo ya?
Sebaiknya lebih hati-hati mas, karena pengalaman saya, ada 2 mitra yg gagal bayar, kemudian di write-off alias dianggap dihapus utang dari mitra itu. Untuk 2 mitra yg gagal bayar itu tadi, scorenya bagus loh.
Sistem tanggung renteng? Saya ga yakin sih ini benar-benar berjalan atau tidak, karena nyatanya 2 orang mitra saya write-off.
Saya bergabung sudah sejak 2017 mas.
Memang imbal hasilnya lumayan, tapi jika gagal bayar pokok hutangnya juga hilang. Untuk meminimalisir risiko sebaiknya memakai asuransi saja.
Tapi saya pribadi sudah mengalihkan investasi saya ke instrumen lain yang lebih aman.
Saya pernah sharing di instagram saya sih untuk lebih lengkapnya, ada di story yg saya simpan @supomohanasti
Mungkin itu saja mas, happy investing 🙂
Wah, makasih banget sharing dan masukannya mas, ngasih saya insight baru. Saya ga pernah dapat info soal pemutihan utang ini. Tapi saya bersyukur sejauh ini belum ada mitra yang macet di pembayaran.
wah ini juga mau saya tanyakan, ngeri juga klo sampai pemutihan. Ada kemungkinan Borrower menimbulkan kerugian bagi banyak pihak lain dong ya?
Semakin hari semakin banyak ya jenis investasi. Skema P2P Lending ini sangat membantu, terutama bagi pelaku usaha mikro yang butuh suntikan dana. Saya pribadi belum pernah coba P2P Lending, ketika nanti ingin mencoba mudah-mudahan Amartha sudah mengantongi sertifikat dari MUI.
harapan saya juga begitu mas, say aberharap memperoleh sertifikat dari DSN-MUI agar lebih yakin investasi disini
Jadi kepikiran mau pindah kesini dari koinworks
bang sabda untuk dapat 1 juta per bulan berapa uang yang di investasikan ya? untuk 45 mitra usaha
karena bukan promosi saya harus baca serius nih.apalagi beneran belum paham soal investasi disini..heheh
hauahuahaua masih berat nih buat saya. belum begitu aham juga. next saya baca n belajar lagi deh
wah ternyata sama aja dengan riba ya mas akadnya, sebenernya udah bimbang dari dulu karena tiba2 hilangnya artikel yg menyatakan investasi amartha sesuai syariah. kalo kayak gini saya juga memutuskan berhenti investasi di amartha karena tidak sesuai syariah. sebenernya cukup menyayangkann krn investasi di amartha cukup profit tapi mau gimana lagi kalo ujung2nya riba.
Iya akadnya sudah berubah, saya juga kaget sewaktu saya cek di tanggal 22 Agustus. Maka saya pun memutuskan berhenti saja
tadi saya sudah konfirmasi ke cs terkait perubahan akad, katanya akad yang sekarang menggunakan akad mudharabah atau bagi hasil atas usaha. tapi ini tidak tepat krn bagi hasil dari akad mudharabah sifatnya fluktuatif, sedangkan dalam akad amartha ada besaran tetap yang harus dibayar peminjam tiap minggu, ini brarti sama aja akadnya piutang riba/bunga. btw padahal kemarin artikel ini dijadikan instastory oleh instagram official amartha lho haha
Banyak yg bilang akadnya tidak Mudarobah karena bagi hasil usaha tidak fluktuatif sesuai pendapatan Ibu-Ibu Peminjam.
Menurut saya ini report dari sisi penerapan sistem informasinya (krn saya orang IT). Ditambah lagi kejujuran dari ibu-ibunya krn mereka ga bisa buat laporan keuangan mingguannya (untuk bukti bagi hasil mingguan).
Ok ini ada Contoh:
Misal pinjaman 4jt dan jika konvensional diangsur 50x hutang pokoknya yaitu 80rb/minggu sehingga dalam waktu 50 minggu (1 tahun) maka pinjaman lunas.
Jika akad mudarabahnya disampaikan begini gimana Mas Sabda, Apakah syariah:
a) Pinjaman, misal sebesar 4 juta yg diangsur 50 minggu
b) Jika omset penjualan dalam 1 minggu mencapai 400rb, maka Peminjam harus membayar pokok pinjaman 80000 rupliah plus bagi hasil usaha sebesar fixed 9600 rupiah (pa 12%) sehingga total yang dibayarkan 89600 rupiah
c) Jika omset penjualam dalam 1 munggu kurang dari 400rb, maka Peminjam tidak diwajibkan membayar angsuran, namun omset penjualan akan diakumulasi di minggu depannya lagi sampai mencapai omset penjualan 400rb atau lebih, kemudian diwajibkan mengangsur pokok pinjaman 80rb plus bagi hasil usaha fixed sebersar 9600 rupiah
d) Jika borrower tidak bisa membayar selama masa angsuran, maka sisa pokok pinjaman akan di-writeoff (dianggap lunas), namun lender dapat mengasuransikan ke pihak ke-3 dan pihak ke-3 akan mengganti 75% dari sisa pokok yg belum diterima.
Dari sini point yg diperoleh:
1) Lender tetap memperoleh bagi hasil usaha 12% dari pokok yg dipinjamkan (kategori A-), misal pinjaman 4 juta, maka diakhir pinjaman Lender memperoleh 4 juta plus 480 ribu sebagai bagi hasil usaha dan angsuran dilakukan tetap tiap minggu.
2) Jangka waktu angsuran bisa mundur lebih dari 50 minggu & Borrowser tidak dikenakan sangsi (denda/bunga) hanya saja nanti rating score-nya akan turun.
– Disini poinnya disebut Syariah karena:
a) Lender tidak mau menerima Riba (tambahan uang) dari akad yg sudah disepakati di awal, tetap menerima 480ribu saja namun waktu angsuran mundur.
b) Lender juga ikut berbagi resiko tentang jangka waktu angsuran yg bisa lebih dari 50 minggu menyesuaikan omset penjualan Borrower
Pertanyaan 1:
1) Jika diasuransikan sisa pokok pinjaman dan kembali 75% nya jika borrower ga bisa mengganggur. Apakah ini syariah? Lender namanya ga berbagi resiko dari sisi dana-nya, tadi hanya dari sisi waktu-nya bisa mundur.
Mohon dikomentari mas Sabda & teman2.
Terima kasih.
tadi saya sudah konfirmasi ke cs terkait perubahan akad, katanya akad yang sekarang menggunakan akad mudharabah atau bagi hasil atas usaha. tapi ini tidak tepat krn bagi hasil dari akad mudharabah sifatnya fluktuatif, sedangkan dalam akad amartha ada besaran tetap yang harus dibayar peminjam tiap minggu, ini brarti sama aja akadnya piutang berbunga. btw padahal kemarin artikel ini dijadikan instastory oleh instagram official amartha lho haha
kalau di perjanjian lama, bunyi akadnya memang mudharabah mas, tapi baru-baru ini berubah lagi bunyi akadnya.
Iya, kalau itu saya yang ngizinkan untuk di upload di instastory, whehe
Serius baca dr awal sampe akhirr karena buta sama dunia investasiii. makasih ulasannyaa mas, jd mikir” juga buat investasi tp perlu mendalami lagi proses dan benar” sesuai prinsip syariah aapa enggak :” jangan cuman nama syariah tp ternyata dalamnya enggak. . hehehe
iya mbak, awal-awal dulu bunyi akadnya murabahah, tapi sekarang isi akadnya berubah yang menunjukkan persentase pakai bunga
Wah info menarik, pengen juga invest di Amartha tapi nanti pas sudah ada izin dari DSN MUI saja, thx infonya ya 🙂
auto baca dengan seksama.. hehe..
seru juga ikut investasi p2p landing ya, imbal hasilnya lumayan banget kalau konsisten 1 juta perbulan. tapi ngeri juga sama resiko nya andaikan ada mitra yang gagal bayar. huhu..
cukup menarik ikut investasi p2p landing. saya mau pelajari lebih dalam dulu ah biar gak salah langkah hehe.. dan semoga nantinya si amartha sudah mengantongi sertifikat MUI. jadi kalau ku mau ikut bisa ke amrta krn sudah ada review jujur nya dr mas sabda. hehe
benar mbak, tinggal nunggu sertifikasi dari DSN MUI aja, biar lebih yakin kalau syariah.
Baca dari awal sampe ke kolom komentar, menarik juga nih karena masuk pilihan investasi terbaik di bawah 5 juta ala Bang Sabda. Terus akadnya yang syariah hingga mengarah menjadi akad “riba”, bikin dilema pengguna baru nih..
Semoga aja DSN MUI memantaunya, biar semakin jelas..
Mantap kakainfonya sangad menarik
kunjungan perdana salam kenal
Udah berapa lama investasi di dunia P2P lending ini Mas? Dan so far gimana, apakah tingkat kredit macetnya tinggi?
Menarik ya mas dan benefitnya juga cukup besar.
Terima kasih buat infonya mas.
Kak Sabda ini pengalaman banget soal investasi, ya. Saya baru mulai belajar. Btw, ini baru pertama saya beneran baca artikel tentang pinjaman P2P. Sampai sekarang saya masih mikir-mikir kalau mau investasi begini. Mungkin kalau sudah siap resikonya, ya.
Apapun jenis investasinya, harus punya pengetahuan. Semoga suatu saat bisa mencoba investasi ini ya
Salut mas Sabda, meski sudah berhenti namun tetap memberikan penjelasan yang detil dan lengkap
Perlu dipelajari lebih dalam ini mas, apalagi mereferensikan orang dapat 100rb namun tidak bisa diuangkan, tapi diinvestasikan.
Bukankah uang itu bisa diambil juga atau menunggu sekian rupiah untuk bisa diambil?
tidak bisa diambil mas, hanya bisa diinvestasikan saja
ini kaya main saham gak sih?
beda mas
Investasi ini cocok untuk yang berani dan siap dengan resikonya ya, saya cuma berani deposito, atau investasi beli tanah.
Kadang orang harus berpikir dua kali atau bahkan berkali2 untuk bisa mendapatkan hasil 1 juta per bulan dari pinjaman dana ini. Oooh P2P lending ini berarti online ya? Harus yakin dulu nih sama pemberi pinjaman dananya, begitu juga si peminjam.
Sangat mengiurkan, jadi ingin bergabung nih
Biar ada tambahan tiap bulannya
Kalau melihat passive income yang diterima per bulannya, saya juga tertarik buat gabung invest di P2P Lending macam ini mas. Tapi pas baca bagian akad dan sebagainya yang sudah berubah itu jadi mikir-mikir lagi.
Ini kan udah nggak lanjut mas, itu uang yang ada di pihak P2P Lendingnya bisa kembali ke rekening Mas Sabda semua?
pembiayaan yang sudah berjalan akan terus berjalan samapai tenor selesai. Saya berhenti, maksudnya tidak melakukan pembiayaan baru lagi. Tentu aja bakal dikirim semua sesuai kontrak
Wah, lumayan besar juga yah passive incomenya.
Jujur sejak baca-baca artikel mas Sabda saya jadi tertarik untuk mulai investasi dibanding nabung doang kyk sekarang. Cuma sulit juga yah nyari jenis investasi yang cocok sama saya (smpe skrng baru coba invest emas doang). Dulu sempet tertarik banget sama P2P lending seperti ini, cuma kalau baca review pasti ada saja y kekurangannya, terutama bagian nunggaknya itu. Tapi masalah lain yang lebih besar mungkin ribanya, kalau yang Amanna gmn mas?
saya mulai investasi di amartha juga karena awalnya mereka mengusup konsep syariah mas. setelah isi akadnya berubah saya memutuskan untuk berhenti.
kalau ammana saya ga lanjut,
sekarang saya lagi nyari pengganti amartha mas, p2p lending lain uang syariah.
Ahsiapp kalu gtu, ditunggu rekomendasi P2P lending syariah yang lainnya mas 🙂
ditunggu ya mas info p2p lending yang mas sabda join ….
oke baik mas
Mas Sabda…
Sy mau bertanya sm mas yg sdh berpengalaman di amartha
Sistem tanggung renteng disini secara jelasnya bgmn ya?
Kan disini bnyk pendana mendanai 1 klompok majelis yg terdiri dari 15-20 org/ peminjam
Apakah ada perwakilan dari 1 kelompok itu untuk menandatangani akad perjanjian atau masing2 peminjam punya akad sdr2…
Kalau terjadi gagal bayar oleh 1 anggota dlm klompok itu bgmn tanggung gugatnya klompok tsb thd 1 anggota tsb
Apa smua jd urusanx amartha kita cm dikasih tau bersihx sj lewat laporan di akun kita
Mohon maaf ya ats pertnyaan sy yg awam ini…hehehe
perjanjiannya masing-masing peminjam, meskipun tergabung dalam 1 kelompok.
Kalau gagal bayar, saya tidak tau bagaimana teknis tanggung renteng tersebut mbak.
Semuanya terangkum dalam laporan di akun kita
Oh ya, tadi udah komen tapi ga tau masuk atau enggak hahaha.
Mau nambahin, kebanyakan orang cuman fokus ama penghasilan, tapi kadang lupa dengan tantangan dan resiko, jadinya pas ada resiko, semua pada kabur dan menilai buruk dalam seketika.
padahal hidup itu never flat kek iklan snack hahaha.
Btw selamat ya udah dapet passive income keceh 🙂
belum masuk komentarnya mbak, wehehe
makasih mbak udah dapat passive income
Mas sabda
Bolehkah sy dishare isi akadnya secara lengkap dari pasal 1 sampe selesai
Sy ingin mencoba berinvestasi tp takut…
Sy ingin mempelajari pasal per pasalnya
Terimakasih
saya email ya mbak, silahkan cek email
Jika syariah diperdagangkan untuk tujuan yang pada akhirnya bukan syariah, saya rasa yang ikut berinvestasi dan peminjam gak berkah. Jangan harap pula penyedianya akan berlanjut lama. Saya skepris dengan konsep demikian.
Padahal baca dari bagian awal sudah kagum dan bagus serta tertarik juga jika ada dana tambaham, sayangnya konsep yang berubah bikin saya pun gundah, he he.
Paling tidak bisa tahu soal investasi syariah itu bagaimana. Ada yang bisa konsisten, ada yang malah berubah. Padahal akad semula yang syariah jika ada masalah mestinya dicarikan jalan keluar terbaik agar segala permasalahan bisa diatasi. Riba dengan jalan bunga bukanlah cara terbaik.
memang agak disayangkan mbak, saya udah nyaman investasi disini. tau-tau akadnya berubah pakai sistem bunga. terpaksa deh saya berhenti investasi diisni
Maaf mas sabda? Bisakah saya di kasih info Skema reinvestnya agar target pasive income 1 jt per bulan
Harus punya modal berapa dan dalam jangka waktu berapa lama, email saya mukhamad.majdi@gmail.com terimakasih banyak sebelumnya
silahkan cek email ya mas
Saya juga mau mas, siapa tau nanti Amartha bisa syariah 😀
Amartha sudah ada yang syariah
Mas Sabda saya juga mau seperti apa skemanya
dan modal yg dibutuhkan agar dapat passive income 1jt/bulan. Terima kasih
Silahkan dibaca artikel diatas
Aslinya say masih memahami ini gimna, tertarik dengan jenis investasi. semoga cepat belajar hehe
wah infonya sangat detail dan membantu cuma saya ada sedikit meluruskan terkait akad yang dikatakan mirip murabahah, pada akad tersebut ada kesalahan menurut ilmu yang saya dapatkan sehingga akad tersebut gagal disebut akad yg sesuai syariah yaitu pada point bahwa si penerima pinjaman/dana bersedia membeli barang yang di amanahkan untuk dibeli oleh si pemberi pinjaman/dana, padahal barang tersebut belum dibeli, harusnya barang tersebut dibeli dulu baru setelah itu dilakukan akad dengan pembayaran angsuran (dimana harga jual barang tersebut boleh lebih mahal dr harga barang yg dibeli pertama kali). Dan jgn tertipu dengan akad yg dimulai dengan basmallah dan di akhiri dengan hamdallah sehingga anda anggap itu syariah 🙂 yang namanya syariah harus sesuai dengan syariat islam murni. Allahu’alam.
Terimakasih mas atas masukkannya. Kesimpulannya bukanlah mudharabah ya.
[…] p2p lending, saya peroleh dari Amartha dan Ammana. Walaupun sejak September lalu saya mengalihkan dana dari Amartha ke Tanijoy karena […]
Menurut saya investasi pada p2p landing yg hampir pasti syariah ya yg bergerak di sektor agribisnis sekalipun tidak secara formal mencantumkan kata syariah. Makanya saat ini saya lebih tertarik pada investasi di iGrow, ternaknesia atau tanijoy dibanding dgn p2p landing yg basis transaksinya pinjam meminjam uang murni yg peruntukannya tidak secara jelas untuk proyek apa. Kalau semisal dana syariah kan jelas peruntukannya untuk permodalan pada proyek properti.
Terimakasih sharingnya
Assalamu’alaikum
Mas sabda. Pada artikel berikut :
https://republika.co.id/berita/pye5gm370/dapat-dukungan-dsn-amartha-siap-luncurkan-produk-syariah
Artikel tsb bulan September 2019.
Jadi gmana ya? Amartha masih rasa syariah atau udah konvesional sih?
Dimana menemukan akad ada Amartha lewat aplikasi android atau website. Terimakasih
di artikel tersebut disebutkan bahwa akan meluncurkan produk syariah, berrti praktiknya kan belum sama sekali mas. saat ini di OJK sendiri Amartha terdaftar sebagai p2p lending konvensional.
untuk bisa melihat akad, silahkan mendaftar terlebih dahulu, pilih mitra untuk lakukan pendanaan, nah di menu tsb ada pilihan untuk melihat akad
Iya mas.
Tapi di dalam artikel salah seorang chief nya bilang gini :
“Saat ini lisensi produk kami konvesional meskipun praktiknya kami etical lending syariah,” ujarnya usai acara ‘Impactalk Amartha’ di Kantor Pusat Amartha, Jakarta, Rabu (25/9).
Hehe, jadi bingung mo lanjut atau tidak.
Terimakasih infonya mas. Sukses selalu.
Jika mas bingung bisa dipertimbangkan lewat OJk apakah statusnya konvensional/syariah, sudah ada atau belum ditunjuk ahli dari DSN MUI, terakhir pahami akadnya
[…] p2p lending, per Desember 2019 lalu saya memperoleh Rp 1.000.000/bulan dari Amartha. Tahun ini saya belum menghitung ulang karena pindah ke platform […]
[…] Akhirnya Dapat Rp 1 Juta/Bulan dari Amartha Mikro Fintek […]
[…] […]
[…] […]
[…] program afiliasi ini dilakukan oleh perusahaan seperti seperti Amartha dan Ajaib dibawah ini. Contoh lainnya adalah program afiliasi dari Lazada dan […]
[…] Baca selengkapnya : Akhirnya Dapat Rp 1 juta/bulan dari Amartha Mikro Fintek […]
[…] sendiri masih berinvestasi di peer to peer lending. Dulu, saya sempat berinvestasi di Amartha yang memberikan profit Rp 1 juta/bulan, namun saya hentikan karena tidak syariah […]
Waah, terimakasih banyak atas sharingnya. Bermanfaat sekali bagi pemula seperti saya. Oiya, dari tulisan di atas, amartha sudah ada lagi akad syariah di 2020 ini?
Benar, sudah ada akad syariah
Bang sabda, bisa bantu jelasin knp p2p lending bs jadi ga riba (syariah).. kn itu minjemi uang terus balikinnya dg bunganya (kan riba ya?)
Masih bingung nih knp kok bs p2p jd dpt label syariah.. mohon pencerahannya bang sabda..
Terimakasih
Tergantung akad yang digunakan. Semisal p2p lending ini bisa mennggunakan akad murabahah.
Peminjam butuh barang A seharga Rp 1 juta, tapi tidak punya uang. Kita sebagai investor membelikan barang A tersebut, namun dengan kesepakatan.
Investor : Saya belikan barang A itu, lalu menjualnya kepada kamu (peminjam) dengan harga Rp 1,2 juta. Kamu (peminjam) dapat membayar Rp 1,2 juta tersebut dengan cara mencicil setiap bulan sebesar Rp 100.000 selama 1 tahun.
Dari sini keuntungan untuk investor yaitu margin selisih harga, sementara peminjam kemudahan dalam mencicil.
Beda halnya dengan riba. Untuk case yang sama seperti ini.
Investor : Ini uang Rp 1 juta untukmu (peminjam), silahkan beli barang A itu. Tapi, uang ini harus kamu (peminjam) kembalikan Rp 1,2 juta. Kamu (peminjam) dapat mencicil utang ini Rp 100.000/bulan selama 1 tahun.
Kira-kira begini skemanya.
Bagaimana dengan investasi emas dengan cara buka tabungan emas di pagadaian ??,
Silahkan baca di tabungan emas pegadaian
Ok
Saya sudah daftar di Amartha, dan saat ini proses verifikasi. Tapi kemudian baca-baca lagi postingan lain dan sebagian diskusi di artikel ini, apakah Mas Sabda masih merekomendasikan Amartha ini untuk pemula? Alternatifnya, selain Tanijoy (yang belum clear dengan OJK), apakah ada lagi? Terima kasih.
Kalo yg pemula saya sarankan akseleran saja mas, karena modal yg kecil cukup 100k sudah bisa.
Bisa baca di tulisan Akseleran ini.
Nilai plusnya Akseleran jika dibandingkan dengan Amartha apa ya mas, selain bisa dengan modal yang kecil dan manajemen resiko (credit score, agunan, dan asuransi)? Karena saya pikir di Amartha ini juga ada model tanggung renteng dan asuransi jamkrindo juga. Selain itu, yang paling sensitif, di Amartha sudah ada opsi Syariah juga kan ya. Terima kasih
Nilai plus akseleran bagi saya : nominal investasi kecil mulai dari 100rb, ada pilihan proteksi asuransi, dan pakai jaminan.
Keterlambatan pembayaran pokok peminjam akan dapat dispensasi denda bagi investor,
Kalo kita ngomongin soal pemula, dari sisi modal cukup berpengaruh. Pendanaan di amartha mulai dari 3juta, bagi saya nominal ini terlalu besar untuk nyobain sbg pemula
Memang masing2 qda plus minusnya sih, misal dari pembayaran cicilan, amartha dibayar tiap minggu jadi uangnya bisa diputar kembali oleh investor untuk melakukan pendanaan baru, sementara Akseleran dibayar perbulan.
Baik, Mas Sabda. Terima kasih, saya sudah daftar di Akseleran dan Amartha juga.
[…] Untuk anda yang ingin investasi di Amartha silahkan baca Akhirnya dapat Rp 1.000.000/bulan dari Amartha. […]
Saya pribadi 2x di amartha merasa kecewa sih terakhir ada yg gagal bayar. Padahal masih 60% yang belum kebayar dan masuk kategori A. Dari klausal perjanjian sih seharusnya ada rekonstruksi pendanaan. Cuma belum jelas sampai ditunggu dan ditanyakan belum ada jawaban. Jawabnya selalu sedang kami lakukan.
Sudah 2 tahun yg lalu. Sampai sekarang ngecek akun belum ada perubahan.
Katanya sekarang mereka sudah pakai asuransi. Cuma emoh dah nyoba lagi disana. Mitigasi resikonya masih kurang menurut saya untuk main di mikro. Perlu berlapis-lapis lebih banyak lagi. Kalau dihitung-hitung kalau gagal bayar 1-2x saja ditengah cicilan. Perlu belasan kali untuk menutupnya.
[…] terjangkau, seperti tabungan emas mulai Rp 500, reksa dana Rp 10.000, saham Rp 100.000, investasi Peer to Peer Lending dan jenis-jenis investasi […]
Modal awal investasi nya berapa
3 Juta aja Mas untuk pendanaan pertama
Sayangnya sekarang Amartha tidak punya pilihan akad syariah lagi. Amartha sudah balik ke akad konvensional sejak sekitar nov 2020
betul sekali
Inspiratif sekali tulisannya. Saya juga sedang coba-coba investasi di P2P. Saya ingin bertanya, 1jt per bulan itu murmi imbal hasil atau jumlah pokok + imbal hasil yang di terima ya? Kalau murni imbal hasil berarti modal yang ditanamkan cukup besar ya? Karena bunga p2p rata2 sekitar 1.2% per bulan.
murni dari imbal hasil dan modalnya memang cukup besar
Selamat pagi mas Sabda,
Saya sudah daftar Amartha dan melakukan pendanaan, tapi di akadnya kok ga ada logo syariah yg gambar bulan bintang ya? Apa policy Amartha berubah?
Apakah profil akun kita harus diganti menjadi mode syariah? Tapi saya gak tahu dimana menu-nya.
Terima kasih
Tidak ada mode syariah mas, yang ada hanyalah logo bulan bintang yang mewakili kategori akad syariah. tapi sejauh ini saya sudah tidak menemukan akad syariah lagi, ada baiknya dapat ditanyakan langsung ke CS amartha saja
Hai mas Sabda, saya Nida dari Sumatera Utara. Sebelumnya saya minta maaf, disini saya mau tanya tentang aplikasi asetku. saya udah daftar sekitar 1 mingguan tapi sampai saat ini akun saya belum terverifikasi juga. biasanya berapa lama ya mas waktu verifikasinya?
1 x 24 jam sudah terverifikasi Bu