APERD atau Agen Penjual Reksa Dana adalah pihak yang memiliki izin untuk menjual reksadana. Pihak ini adalah badan usaha seperti bank, fintech, sekuritas atau jenis badan usaha lain yang telah mendapatkan izin dari OJK.
Maka dari itu, setiap kali kamu ingin melakukan investasi reksadana, pastikan APERD sudah memiliki legalitas yang jelas. Agar kegiatan investasi yang kamu lakukan berjalan dengan aman.
Pada artikel kali ini, kamu akan mengetahui segala sesuatu tentang APERD mulai dari pengertian, fungsi, cara cek izin dan contohnya. Simak artikel ini hingga tuntas ya!
Apa itu APERD?
APERD adalah badan usaha yang memiliki izin dari OJK untuk melakukan kegiatan penjualan produk reksa dana.
Manajer Investasi (MI) membuat kontrak kerjasama dengan APERD dalam memasarkan produk mereka. Contohnya, seperti di aplikasi Bibit ini yang menjual produk dari belasan (MI).

Mengapa MI memasarkan produknya melalui APERD?
Agar jangkauan penjualan produk reksadana mereka semakin luas. Satu MI bisa saja bekerjasama dengan beberapa APERD sekaligus. Sebagai “imbalan”, APERD akan memperoleh fee/komisi setiap kali berhasil menjual produk milik MI.
Cara Cek Legalitas APERD
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang bisnis jual-beli produk investasi, maka kamu sebagai investor wajib melakukan pengecekan terhadap legalitas perusahaan tersebut. Apakah terdaftar atau tidak. Adapun resmi atau tidaknya APERD dapat di cek di Otoritas Jasa Keuangan.
Dengan mudahnya, kamu dapat mencari di google dengan kata kunci “aperd ojk”, maka akan muncul paling atas. Lalu tinggal klik saja.

Atau kamu dapat langsung mengunjungi laman APERD OJK ini.
Akan muncul daftar seperti gambar dibawah ini. Sampai artikel ini diterbitkan, terdapat 78 Agen Penjual Reksa Dana yang telah resmi memperoleh izin.

Jenis Badan Usaha APERD
Jika kamu melihat daftar diatas, maka dengan mudah menandai ada berbagai jenis badan usaha yang menjadi APERD, seperti perbankan, sekuritas, fintech dan jenis badan usaha lainnya.
Bahkan ada juga toko online seperti Tokopedia (tidak terdaftar sebagai APERD) yang menjual reksadana, namun e-commerce ini hanyalah “perpanjangan tangan” dari Bareksa.
Jujur, saya sendiri hanya pernah jual-beli reksadana di fintech saja karena lebih simple dan mudah. Mulai dari proses registrasi, pilih produk, pembayaran hingga proses transaksinya. Bahkan gratis fee jual-belinya.
Saya menggunakan Bareksa dan Bibit sejak tahun 2018. Kamu bisa baca 11 perbandingan Bareksa vs Bibit yang sudah saya tulis sebagai refrensi.
Sementara itu, di salah satu perbankan (Bank Mandiri) jika saya perhatikan melalui aplikasi Livin’ Mandiri, pembelian reksadana dikenakan fee beli 0,25% s.d. 0,5%. Saya tidak tahu, apakah di bank lain kena biaya atau tidak. Apakah sistemnya sudah digital atau masih konvesional.

Saya juga pengguna sekuritas, dari daftar APERD di atas salah satunya adalah PT BNI Sekuritas, namun sejauh saya menggunakan aplikasi BIONS milik BNI Sekuritas, saya tidak menemukan produk reksadana di aplikasi ini.

Jenis badan usaha lain yang saya temukan dari daftar APERD diatas adalah PT Invesnow Principal Optima (Investamart). Untuk membeli reksadana melalui perusahaan ini, kamu harus menghubungi mereka. Dari keterangan situs resminya menyebutkan, “Kami adalah Agen Penjual Reksadana Tersertifikasi dengan Layanan Prioritas”.
Bisa jadi, mereka hanya melayani untuk transaksi yang besar saja.
Cara Memilih APERD yang Baik
Berikut ini 5 tips saya dalam memilih APERD.
1. Terdaftar dan diawasi OJK
Pastikan APERD yang kamu pilih terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dengan mengecek di situs OJK. Tetapi, perlu dipahami bahwa ada badan usaha yang tidak memiliki izin, namun menjual produk reksadana.
Misalnya, Tokopedia (bukan APERD) powered by Bareksa. Jika kamu beli reksadana di badan usaha seperti ini, maka wajib memastikan eksistensinya sudah jelas.

2. Prosedur penjualan dan pembelian mudah
Alih-alih menggunakan dokumen fisik untuk lakukan penjualan dan pembelian, saya lebih memilih sistem digital yang tinggal klik sana klik sini dan transaksi selesai diproses.
Kamu juga harus mengetahui berapa hari pembelianmu akan diproses dan masuk ke portofolio. Begitu juga jika dijual, berapa lama proses penjualan dan uang diterima di rekening kamu.
3. Dapat membantu memilih reksadana
Apakah APERD yang kamu pilih membantu memilihkan reksadana? Bentuknya bisa saja konsultan (manusia), robo advisor (robot) ataupun tools digital yang mampu memfilter dan menganalisis reksadana yang kamu pilih.
4. Customer Service yang Bisa Diandalkan
Berikutnya yang tidak bisa diabaikan adalah customer service yang tanggap, responsif dan solutif. Sebagai investor mungkin kamu akan menghadapi kendala-kendala. Dengan adanya Tim Support yang selalu siap membantu akan membuat proses investasimu dapat berjalan lancar.
5. Perhatikan Biaya atau Fee
Pertimbangan terakhir memilih APERD adalah biaya. Ada 2 biaya yang dikenakan saat bertransaksi yaitu subscription fee (biaya pembelian) dan redemption fee (biaya penjualan) yang besarannya sampai dengan 5%.
Ada APERD yang membebankan biaya ini, ada pula yang tidak. Maka, dari itu kamu harus bijak memilih APERD.
Kesimpulan
Nah, setelah membaca artikel ini sekarang kamu paham bahwa APERD adalah agen penjual reksa dana yang melakukan kontrak kerjasama dengan Manajer Investasi serta sudah memperoleh izin dari OJK atas kegiatan usahanya.
Untuk mengecek APERD yang resmi, kamu dapat melihatnya di situs OJK. Secara garis besar, ada 4 jenis badan usaha yang bertindak sebagai APERD, yaitu :
- Perbankan
- Sekuritas
- Fintech
- Badan Usaha Lainnya
Dari puluhan APERD yang sudah memiliki izin, tentunya terdapat kelebihan dan kekurangan masing-masing. Berikut ini 5 tips yang bisa kamu gunakan untuk memilih APERD, yaitu :
- Terdaftar dan diawasi OJK
- Prosedur penjualan dan pembelian mudah
- Dapat membantu memilih reksadana
- Customer Service bisa diandalkan
- Perhatikan biaya/fee
Demikian ulasan pengertian APERD, semoga dapat membantu!
8 comments
[…] tidak akan mengulas tentang sejarah kedua APERD (Agen Penjual Reksa Dana) ini. Kita sama-sama tahu bahwa Bareksa adalah “pemain” lama sebagai e-commerce reksa […]
[…] fee (biaya penjualan) yang besarannya antara 0% s.d. 5%, tergantung dari produk reksadana dan APERD yang digunakan. Maka dari itu, kamu harus memperhatikan betul-betul biaya […]
[…] investasi Reksadana Pendapatan Tetap sangat mudah dilakukan di masa kini. Karena terdapat banyak APERD berbasis teknologi informasi seperti Bareksa dan Bibit yang memudahkan dalam berinvestasi. […]
[…] Aplikasi-aplikasi ini layaknya sebuah e-commerce, hanya saja yang dijual-belikan adalah produk reksadana. Secara resmi seluruh aplikasi ini disebut sebagai Agen Penjual Reksa Dana (APERD). […]
[…] lakukan halal, maka pilihlah reksadana syariah. Umumnya, kamu dengan mudah mendapatinya di banyak APERD. Misalnya, di beberapa aplikasi reksadana terbaik yang menyediakan filter syariah dalam pencarian […]
[…] investasi reksadana dengan mendaftarkan diri pada Agen Penjual Reksa Dana (APERD), lalu membeli reksadana yang diinginkan dan melakukan pembayaran sesuai nominal reksadana yang […]
[…] resmi perusahaan yang menyediakan jual-beli reksadana disebut dengan Agen Penjual Reksa Dana (APERD). Ada berbagai jenis APERD, mulai dari perbankan, fintek, sekuritas dan jenis badan usaha […]
[…] bahkan ada di angka Rp 10.000.00. Sementara, reksadana Rp 100.000 saja. Bahkan di beberapa APERD saya bisa menemukan reksadana dengan modal Rp 10.000 […]