Pengalaman Mendapatkan Passive Income Dari P2P Lending Syariah

by Sabda Awal
pengalaman investasi p2p lending syariah

[Update Mei 2020] Memiliki passive income atau pendapatan pasif merupakan impian banyak orang. Alasannya sederhana, anda tidak perlu membuang waktu dan tenaga untuk menghasilkan penghasilan.

Untuk mempresentasikan passive income itu dalam kalimat mungkin bisa dengan : saat anda tidur pun uang mengalir ke rekening anda!

Terkesan berlebihan? Tentu saja tidak!

Namun, untuk menciptakan pendapatan “otomatis” ini, tidak dapat dimulai dengan se-otomatis itu pula. Dalam artian dibutuhkan usaha, waktu dan modal disaat akan memulainya.

Tujuan akhir dari semua itu adalah mencapai kebebasan finansial tanpa harus bekerja lagi. Sisa hari yang dijalani hanya untuk membangun waktu berkualitas bersama keluarga dan menjalankan hobi serta berkarya.

Jika anda tertarik dengan pendapatan pasif ini, silahkan baca cara mendapatkan passsive income.

Jenis Passive Income yang Menjanjikan

Salah satu passive income yang menjanjikan dan tidak akan pernah rugi yaitu meminjamkan uang lalu memperoleh bunga di dalamnya 😁.

Isitlahnya membungakan uang.

Berminat mencoba? *waduhh jadi rentenir nih.

Praktek ini sudah dilakukan sejak dulu antara perorangan. Seiring berjalannya waktu lalu munculah sistem modern seperti bank dan fintech P2P Lending.

Mendapatkan Passive Income Dari P2P Lending Syariah

Eits… saya pribadi menahan diri tidak melakukan cara ini. Karena menurut keimanan yang saya anut melarang praktek riba.

Tetapi, saya tetap ingin produk seperti ini : menginvestasikan uang dan mendapatkan imbal hasilnya.

Kira-kira ada tidak ya produk yang seperti ini tapi bukan riba?

Jawabnya ada! Yaitu P2P Lending Syariah. Saya akan berbagi pengalaman saya berinvestasi di fintech P2P Lending Syariah yang ada di Indonesia.

Tapi bagi anda yang masih asing dengan investasi ini, sebaiknya baca dulu pengertian, cara kerja dan resiko peer to peer lending di blog saya.

Ada 4 peer to peer lending yang sudah saya coba, yaitu Amartha, Ammana, Qazwa dan Tanijoy.

Investasi di Amartha

Sepanjang saya berinvestasi di peer to peer lending, platform Amartha lah yang memberikan keuntungan yang cukup tinggi. Bahkan saya mampu memperoleh passive income Rp 1.000.000/bulan.

pengalaman investasi di amartha mikro fintek

Borrower pada Amartha merupakan kelompok ibu rumah tangga yang diberdayakan untuk membangun ekonomi dengan konsep tanggung-renteng. Artinya, Setiap anggota akan menanggung bersama-sama terhadap anggota yang berpeluang gagal bayar.

Baca selengkapnya : Akhirnya Dapat Rp 1 juta/bulan dari Amartha Mikro Fintek

Investasi di Ammana

Ini adalah fintek pertama ketika saya berinvestasi di peer to peer lending. Karena baru pertama, saya pun hanya berinvestasi dengan nominal kecil saja.

Yang cukup menarik dari sistem yang ditawarkan oleh Ammana adalah sistem slot. Artinya kita dapat berinvestasi minimal 1 slot dengan nominal Rp 50.000.

Pengalaman Investasi di Ammana Fintek Syariah

Misalkan ada sebuah proyek pendanaan senilai Rp 1.000.000 maka ini akan dibagi menjadi 20 slot @ Rp 50.000. Anda dapat berinvestasi hingga 20 slot sampai proyek terdanai secara penuh.

Baca selengkapnya : Pengalaman Investasi di Ammana Fintek Syariah

Investasi di Qazwa

Sejauh saya berinvestasi di peer to peer lending, Qazwa yang menyediakan nominal investasi terkecil, cukup dengan Rp 5.000 saja. Bayangkan, dengan Rp 5.000 anda sudah dapat berinvestasi.

Saya pun sangat merekomendasikan bagi anda pemula di dunia peer to peer lending mengingat nominal investasi yang amat kecil. Hitung-hitung sebagai sarana belajar dan menghindari risiko sampai anda benar-benar paham tentang investasi ini.

Pengalaman Investasi di Qazwa

Sistem investasi di Qazwa mirip dengan Ammana yaitu menggunakan sistem slot dengan 1 slot = Rp 5.000 saja.

Baca selengkapnya : Pengalaman Investasi Peer to Peer Lending Syariah di Qazwa Mulai Dari Rp 5.000.

Investasi di Tanijoy

Nah, yang ini peer to peer lending yang cukup unik karena bergerak di bidang pertanian dengan misi yang mulia yaitu mensejahterakan kehidupan para petani.

Secara garis besar ada 4 pihak yang terlibat dalam investasi ini yaitu :

  1. Pemodal / Investor
  2. Petani
  3. Mitra Lahan
  4. Tanijoy selaku mediator

Untuk mendapatkan passive income maka anda harus menjadi pemodal. Proyek pertanian yang ada di Tanijoy beragam, mulai dari kentang, melon, cabai, tomat, jagung, jamur tiram dan masih banyak lagi.

Pengalaman Investasi Syariah Bidang Pertanian di Tanijoy

Sementara untuk resiko seperti pada dunia pertanian umumnya yaitu gagal panen karena serangan hama, intensitas hujan/cuaca atau harga pasar yang jatuh. Tapi kalau lagi untung ya untung banyak.

Baca selengkapnya : Pengalaman Investasi Syariah Bidang Pertanian di Tanijoy

Penutup

Pada artikel ini memang tidak saya jelaskan secara rinci karena akan menjadi sangat panjang. Oleh sebab itu saya bahas secara terpisah dengan menautkan artikel dari masing-masing platform.

Anda dapat membacanya secara rinci pada bagian baca selengkapnya.

Sejauh ini ada 4 P2P Lending syariah yang sudah saya coba yaitu Amartha, Ammana, Qazwa dan Tanijoy. Jika kedepannya saya mencoba fintek yang baru, maka saya akan update artikel ini.

Demikian tulisan saya tentang pendapatan pasif dari p2p lending syariah. Selamat berinvestasi.

Hello Finance, Make It Fun!

Related Posts

Leave a Comment

100 comments

Vanisa Desfriani June 26, 2018 - 2:49 am

kalo leading gini sha masih belum berani sih. Baru berani nyoba reksadana. Ada yg dpt keuntungan krn unitnya naik. ada yg loss jugaa. Masih lebih tertarik buat diputerin modal usaha sendiri, lebih cepet dpt untungnya 😀

Reply
Adhi Hermawan June 27, 2018 - 1:11 am

Aku paling dengan konten yang fokus kayak gini, jadi gak perlu bingung kalo lagi cari blogger yang fokus di finansial.

Fokus selalu ya… semoga sukses…

Reply
himawan sant June 27, 2018 - 9:18 am

Berkunjung ke blog mas Sabda ini selalu berhasil nambah wawasan tentang keuangan.
Diulas detil, mudah dimengerti.

Reply
joko June 27, 2018 - 2:33 pm

ini semacam afiliasi ya kak cuma beda bahasa aja gitu

Reply
Ahmad Zaelani June 27, 2018 - 9:49 pm

Tapi memang pernah juga sih denger semacam ini, kalau konsep bagi hasil dan sama ikhlas dengan itu yang boleh katanya sih hehe,,, daripada kita pinjem sama rentenir kan ?? kadang sekarang banyak yang pake label syariah tapi prakteknya tetep riba2 juga, yah namanya juga masyarakat konservatif, jadi kadang sangat hati2,
kadang saya juga sebelum nyoba sesuatu yang erkaitan dengan hal2 semacam ini nanya dulu sama ust lokal hahah,,, bener dan enggaknya, tapi kalau liat konsep macam yang sudah dijelasin di atas, menurutku masuk akal juga, apalagi kan itu sistemnya bagi hasil

Reply
Anisa Ae June 28, 2018 - 5:56 am

Wah bagus nih ada passive income berbasis syariah

Reply
(sulis) bunda raka-alya June 28, 2018 - 5:56 am

Baru ngerti aku mas..
Oh..iya, klo aku nabung di bank biasa…itu klo aku dapat lebihan bunga…namanya riba ya…? Tapi kan pihak bank mberinya ikhlas…sama kayak ketika tabunganku kepotong buat admin…

Soale bank terdekat dr rmh ya bank biasa…

Reply
farida June 29, 2018 - 3:40 am

wah ada banyak ternyata ya. terimakasih infonya 🙂

Reply
Nur Rochma June 29, 2018 - 11:27 am

Sayapun senang kalau dapat passive income. Apalagi kalau bisa syariah. Lebih tenang menjalankan.

Reply
Idris Hasibuan June 30, 2018 - 11:01 am

Sistemnya syariah jadi yang takut riba bisa mencoba investasi di Ammana.id.

Reply
Affan Ibnu Rahmadi June 30, 2018 - 11:01 am

nah people to people..
apalagi ada jaminan dari jamkrindo meskipun hanya 75%..
nah kalo bank kan dijamin LPS maksimal 2M, kalo sistem ini ada jaminan yang berupa maksimal nilai uangnya kah?

kakv-santi(dot)blogspot.com

Reply
Bunda Erysha (yenisovia.com) June 30, 2018 - 11:01 am

Wah enak ya uang ngalir terus dan syariah lagi. Cuma untuk memulainya di awal butuh usaha banget ya Mas. Karena sgala sesuatu pasti gmna usaha kitanya. Sukses buat Mas Sabda

Reply
Ceritaeka June 30, 2018 - 3:30 pm

Hmm menarik ya

Reply
Ikrom Zayn July 1, 2018 - 3:50 am

masalah syariah ini agak rancu
tapi beberapa investasi di atas bisa jadi alternatif

Reply
Andrie Kristianto July 1, 2018 - 12:40 pm

wahhhh bener banget nih, kepengen nyoba yang kek ginian.. kalo investasi masih ke emass dibanyakin dulu… sepertinya yang gini juga bagus :v

Reply
Fanny F Nila July 1, 2018 - 12:40 pm

Mas, yg amartha ditulis, krn sistemnya syariah, jadi kalo gagal bayar, akan ditanggung bersama. Intinya kerugiannya dibagia rata yaaa? Berarti kita sebagai lender ga dpt pengembaliannya juga?

Tratrik sih, aku skr jd sedikit paham dengan sistem investree dkk nya ini. 1 org temenku ada yg pindah ke investree. Pdhl tdnya dia kerja di citibank dgn posisi udh lumayan tinggi.

Kalopun aku mau bergabung pgn jd lender juga sih. Tapi sebelum itu mau baca2 lagi lbh banyak. Biar makin ngerti sistem dan alurnya

Reply
Riza Alhusna July 2, 2018 - 11:19 am

Saya malah belum begitu tertarik sama invest model gitu. Mungkin karena belum begitu paham.

Reply
Reyne Raea July 2, 2018 - 11:57 pm

Saya rasa gak ada seorangpun yang menolak pasive income.
Tulisan ini bermanfaat banget buat orang-orang yang tertarik pada pasive income.

Cuman satu hal yang harus dipahami, usaha apapun itu pasti ada yang namanya naik turun.
Dan biasanya pasive income ada dalam sistem MLM 🙂

Reply
Djangkaru Bumi July 4, 2018 - 12:26 am

Membaca resiko gagal bayarnya ini yang membuat saya jadi lemas. Dikampung saya dulu juga pernah ada hal seperti itu, eh akhirnya bangkrut, mayoritas gagal bayar.

Reply
ramadani idaham July 5, 2018 - 11:48 am

Resiko dibagi dan hasilnya dibagi, gua rasa adil hehe

Reply
Tira Soekardi July 11, 2018 - 4:16 am

makasih sharingnya, informatif

Reply
Ilham Sadli July 11, 2018 - 12:05 pm

aku juga mungkin bakalan milih yang syariah….

Reply
Sabda Awal's Blog July 15, 2018 - 6:02 am

kalau reksadana menrut saya tidak akan terlihat hasilnya dalam jangka pendek. memang harus disimpan jangka panjang.

gimanapun Usaha akan menghasilkan untung lebih cepat.

Reply
Sabda Awal's Blog July 15, 2018 - 6:03 am

bukan afiliasi, ini adalah konsep pembiayaan kekinian yang dimediasi oleh pihak ke 3.

profit diperoleh dari bagi hasil usaha yang dilakukan

Reply
Sabda Awal's Blog July 15, 2018 - 6:05 am

jaminan yang kita berikan sebesar 1% dari nilai pembiayaan. Misal pembiayaan Rp 1.000.000, jaminan yang kita serahkan Rp 10.000

Reply
Sabda Awal's Blog July 15, 2018 - 6:07 am

P2P lending syariah diatas, kalau rugi ya ditanggung bersama. Ada akad yang harus disetujui sebelum pembiayaan. Ada baiknya sebelum membiayai perhatikan bisnis yang dijalankan oleh borrower.

Investri sendiri sama seperti bank konvensional dengan menerapkan bunga. Kecuali, yang pinjaman syariah investree

Reply
maschun July 16, 2018 - 6:18 am

wah bisa jadi rekomendasi juga nich untuk mendapatkan penghasilan tambahan

Reply
Mas Nuz July 26, 2018 - 8:09 am

Wah, bermanfaat sekali ini, mas.
Terima kasih banyak ilmunya ya.
Mau coba juga deh.

Salam
@nuzululpunya

Reply
Dwi Wahyudi July 28, 2018 - 5:43 am

Itu beneran syari'ah Bang? Saya kemarin sempat ngetes di KoinWorks, menghasilkan juga sih. Tapi ya itulah, ragu2 pula karena hitungannya bunga kan. 🙂

Reply
Sabda Awal's Blog July 29, 2018 - 2:37 am

setahu saya koinwork ga syariah.

yg saya tahu syariah hanya ammana dan amrtha saja

Reply
Riski Saputra September 5, 2018 - 9:29 am

Terima Kasih bang Sabda..

Ditunggu informasi tentang passive income selanjutnya hehe

Reply
Anonymous September 13, 2018 - 1:05 pm

Wah mantap nih… tentang income

Kalau setahu ane untuk p2p lending syariah/bagi hasil :

Ammana
crowde.co
indves.com skrg berubah jadi qazwa.id
kapitalboost
investree

Ini yg tetbaik.
Yang lain RIBA semua

Reply
Krisna Hndy September 14, 2018 - 4:31 am

terima kasih infonya..

btw skarang crowde skarang ada pilihan bagi hasil n komoditasnya ril/pertanian, jadi spengetahuan sy prinsipnya syariah.

indves or qazwa sma" ga jelas alias minim info (profil, team member, info kontak), jadi ragu…

Reply
Anonymous September 22, 2018 - 6:46 am

Untuk Memantapkan hati, saya masih ragu dengan sistem ini, mohon pencerahan…

1. Dijelaskan di atas jika prinsip syariah adalah "Pembagian risiko dan tidak ditetapkan keuntungan sejak awal". Namun dalam keterangan-keterangan setelahnya kita bisa tahu keuntungan yang akan kita dapat nantinya dan ada penetapannya secara jelas. misakan jika kita pinjamkan 1.000.000 maka 12 bulan kedepan kita akan dapat keuntungan 15% atau Rp. 150.000,-

2. Konsep bagi hasil. Menurut saya bagi hasil adalah pembagian keuntungan dari hasil usaha. kita tahu bahwa usaha itu pasti hasilnya tidak tentu. bisa rugi, bisa sedikit, bisa banyak. Nah.. dengan konsep di atas seakan-akan sipeminjam dipaksa harus mendapatkan hasil 15%. Jika usahanya ndak bisa menghasilkan sampai 15% maka si peminjam dipaksa tetap memberikan 15% salah satu caranya adalah dengan tanggung renteng di mana uang yang di kembalikan ke kita bukan dari hasil usaha yang kita biayai tapi dari usaha orang lain (Nah.. itu bagaimana). Dan bagaimana juga jika usahanya berkembang pesat hingga keuntungan bisa mencapai 80% atau lebih. Bagaimana prinsip bagi hasil ini…? Nampak lebih mirip seperti hutang yang harus dibayar dengan bunga 15% (Entah kamu bangkrut atau berhasil kembalinya ya harus 15%)

3. Investasi berakhir jika si investor menarik modal. Maka seharusnya jika investor meng-investkan dananya di toko emas. maka selama toko emas itu masih beroperasional maka investor akan terus mendapatkan deviden atau menanggung rugi. namun dengan sistem di atas seakan-akan investor dipaksa untuk menarik modal dalam kurun waktu misalnya 6 bulan atau 12 bulan. (Kembali lagi, saya berpikir ini seperti sistim hutang berbunga)

mohon pencerahannya…
saya bingung dan berpikir cukup keras tentang konsep ini…
terima kasih

Reply
Sabda Awal's Blog September 24, 2018 - 2:49 pm

1. ada beberapa prinsip yang diterapkan oleh amartha, Aqad Al Murabaha, Al Ijarah, serta Al Hiwalah, yang disesuaikan dengan tujuan pengajuan pembiayaan.

Untuk kebanyakan perjanjian menggunakan akad murabaha.
Menurut definisi Ulama Fiqh Murobahah adalah akad jual beli atas barang tertentu. Dalam transasksi penjualan tersebut penjual menyebutkan secara jelas barang yang akan dibeli termasuk harga pembelian barang dan keuntungan yang akan diambil.

contoh:
Dalam perbankan Islam, Murobahah merupakan akad jual beli antara bank selaku penyedia barang dengan nasabah yang memesan untuk membeli barang. Dari transaksi tersebut bank mendapatkan keuntungan jual beli yang disepakati bersama. Selain itu murobahah juga merupakan jasa pembiayaan oleh bank melalui transaksi jual beli dengan nasabah dengan cara cicilan.

Dalam hal ini bank membiayai pembelian barang yang dibutuhkan oleh nasabah dengan membeli barang tersebut dari pemasok kemudian mejualnya kepada nasabah dengan menambahkan biaya keuntungan (cost-plus profit) dan ini dilakukan melalui perundingan terlebih dahulu antara bank dengan pihak nasabah yang bersangkutan.

Pemilikan barang akan dialihkan kepada nasabah secara propisional sesuai dengan cicilan yang sudah dibayar. Dengan demikian barang yang dibeli berfungsi sebagai agunan sampai seluruh biaya dilunasi.

2. Saya rasa sudah terjawab pada poin 1. Menggunakan akad Murabaha.

3. Saya rasa sudah terjawab pada poin 1. Menggunakan akad Murabaha.

Reply
Ryan Isra October 8, 2018 - 4:35 pm

tambahannya untuk anonim:

Iya, itu cukup membingungkan kalau di terapkan ke akad musyarokah, karena hasil selalu berbeda. Kalo di Murabahah keuntungan sangat bisa diprediksi (tapi peluang resiko untuk rugi tetap melekat)

Kalau akadnya musyarokah, prosentase nya fix sekian %, dari hasil laba bersih, ini ga bisa dipastikan keuntungan bulanannya sama sekali.

Jadi kalau bagi hasil di akad musyarokah 15% kalo untung, kalo rugi ditanggung sesuai porsi modal, kalau melejit sampai 100% labanya ya tetap 15% dari laba bersih.

Tidak ada paksaan kembali 15% kalau rugi secara normal (tapi kalo ruginya abnormal, misal lalai, teledor, dll maka dipaksa 15% untuk kembali ke investor)

3. harusnya investor bisa trus lanjut jika usaha berlanjut, ini penentuan teknis aja sih dari fintech nya sendiri.

Reply
Ryan Isra October 8, 2018 - 4:35 pm

justru ketika ada resiko gagal bayar itu lah yang bener-bener syariah mas…
makanya kita perlu cross-check apakah di pengusaha ini credible atau cuma ecek-ecek…
kalau murni gagal bayar karna rugi, ya tanggung bersama
tapi kalo murni karna keteledoran, ya itu ditanggung si pengusahanya…

intinya kalau sudah ke ranah syariah harus ada keadilan di sana…

Reply
Sabda Awal's Blog October 10, 2018 - 2:19 am

Terimakasih atas jawabannya

Reply
Anonymous October 24, 2018 - 2:31 am

sebenarnya dari namanya saja sudah aneh, p2p lending, yg namanya lending berati jelas pinjam meminjam, dan menurut pemahaman saya segala bentuk tambahan dalam pinjam meminjam adalah RIBA. saya sendiri tertarik tapi ragu dengan ini, sama seperti komen anon diatas, sistemnya terlihat seperti pinjaman berbunga walaupun istilahnya berbeda

Reply
Sabda Awal's Blog October 24, 2018 - 2:34 am

Saya sudah sampaikan jenis akad yang digunakan itu sesuai ketentuan Islam.

Ada beberapa akad yang digunakan dalam sistem P2P Lending Syariah, namun yang paling umum menggunakan akad Murabahah untuk perdagangan/usaha.

Murabahah adalah perjanjian jual-beli antara lender (pemberi pinjaman) dengan borrower (peminjam). lender membeli barang yang diperlukan borrower kemudian menjualnya kepada borrower yang bersangkutan sebesar harga perolehan ditambah dengan margin keuntungan yang disepakati antara lender dan borrower.

Kemudian, harga perolehan + margin keuntungan ini dibayarkan oleh borrower dengan cara dicicil dengan tenor tertentu.

Namun, jika anda ragu maka tinggalkan

Reply
walidin November 4, 2018 - 9:01 am

Kalau dari cerita di atas bagus juga unyuk alternatif investasi. Thanks for sharing. Saya kepengin juga sih.

Reply
SURYANDI December 30, 2018 - 10:01 am

mantappp penjelasannya…

Reply
dudukpalingdepan December 30, 2018 - 10:01 am

Finally ngerti juga saya tentang P2P lending yang sempat rame dibahas netijen. Bagus sih kalau ada yang syariah dengan akad bagi hasil. Tapi belum berani, masih nyobain saham dulu.

Reply
Anonymous January 9, 2019 - 8:19 am

Berati hanya masalah istilah aja ya sebenernya mas? Mungkin bila memang menggunakan akad jual beli gitu lebih baik untuk disebut dengan p2p financing ya dibandingkan p2p lending

Reply
Asmurcom January 15, 2019 - 7:51 am

Wow return dari p2p lending tidak bisa disepelekan ya

Reply
Adin Ikhwan January 18, 2019 - 10:04 am

mas, tolong diulas juga dong perihal keamanan berinvestasi di Amartha khususnya. kalau ada review juga Investree. makasih.

Reply
SURYANDI January 21, 2019 - 11:39 am

sya cukup tertarik dengan investasi di amartha . apakah ada trik tersendiri untuk mendanai ??

Reply
Sabda Awal's Blog January 23, 2019 - 2:19 am

Baik akan saya pertimbangkan

Reply
Sabda Awal's Blog January 23, 2019 - 2:20 am

Triknya pilihlah sektor produktif dengan skor A atau B saja. Karena ada juga sektor non produktif seperti biaya sekolah dan renovasi rumah.

Reply
Adin Ikhwan January 25, 2019 - 6:20 am

mas, di amartha tuh 1 orang peminjam hanya untuk 1 orang lender ya? bener gak gitu? makasih.

Reply
Anis Anastasia Perwitasari January 29, 2019 - 8:18 am

Salam kenal. Terima kasih artikelnya. Saya pernah mendengar tentang P2P tetapi buta soal ini.
Jika saya ingin mencoba, mana yang disarankan dari berbagai perusahaan P2P itu, mana yang paling direkomendasikan? lalu adakah tekoemnadasi untuk yang no syariah?
Satu lagi, saya mengamati tentang produk2 film Indonesisa (spt Aruna dan lidahnya, Keluarga Cemara dll) yang dananya dari Ideosource.Apakah Ideosource semacam perusahaan P2P?
Oh ya, jika ingin bergabung di salah satu perusahaan P2P itu apakah Mas Sabda punya nomer kontaknya.Ingin mulai mencoba
Terima kasih banyak.Anda luar biasa dalam berbagi pengetahuan.

Reply
Sabda Awal's Blog January 29, 2019 - 8:20 am

yang non syariah bisa di koinwork dan investree mbak, P2P lending ini sudah terdaftar di OJK.

saya tidak tau ttg Ideosource malah baru dengar pertama kali istilah ini

Reply
Sabda Awal's Blog February 11, 2019 - 3:56 am

Bisa dibilang begitu mas… seorang lender membiayai secara penuh 1 borrower… tapi kalau punya banyak ya bisa biayai banyak borrower kok

Reply
Adin Ikhwan February 19, 2019 - 4:59 am

berarti di Amartha gak bisa patungan ya mas? misalnya 1 peminjam bisa didanai oleh beberapa lender gitu?

Reply
Sabda Awal's Blog February 19, 2019 - 5:00 am

betul mas

Reply
Anonymous March 2, 2019 - 5:33 am

Sy lihat di web amartha kok tdk ada sama sekali kata2 syariah

Reply
Sabda Awal's Blog March 2, 2019 - 5:33 am

silahkan browsing lebih banyak tentang akad yang digunakan.

https://blog.amartha.com/investasi-syariah-di-amartha-bagi-hasil-bagi-rugi-hindari-riba/

Reply
Liza May 23, 2019 - 11:02 am

Bang, update donk hasil provitnya di Ammana. Makasih

Reply
Sabda Awal May 23, 2019 - 4:36 pm

sudah diupate ya

Reply
Irfan August 14, 2019 - 4:15 am

1. Itu link nya not found 404. Saya coba cari di tag: produk investasi syariah juga tidak ada artikelnya. Apakah amartha telah menutup bagian syariah nya ya?

2. Untuk meihat-lihat project pendanaan di amartha harus registrasi dulu kah? sedangkan di amanna bisa lihat project pendanaan walau tanpa registrasi.

Reply
Sabda Awal August 15, 2019 - 11:41 am

1. benar mas, sepertinya sudah dihapus.
2. untuk melihat project memang harus login terlebih dahulu

Reply
HENI Ajaa March 18, 2019 - 4:31 am

Aku jg br bljr dptkan bagi hasil dgn slh st bank syariah tp hnya Dlm btk deposito sj .walaupun hrs sbr minimal aman dan halal. Dah itu aj

Reply
Prima G Chandra March 18, 2019 - 8:51 am

Mirip reksadana ya, dari sisi konversi nilai uang ke dalam unit.

Saya juga mempertanyakan hal serupa terkait penetapan profit dilakukan di awal. Bukannya prinsip syariah itu adalah berbagi resiko juga?

Kalau sudah ditetapkan di awal, bukannya itu nggak adil? Kalau pas borrower rugi, dia mau ga mau harus mengembalikan pokok + bunga (imbal balik)…borrower dirugikan.

Sebaliknya, pas borrower untung, si lender 'hanya' mendapatkan pokok dan imbal balik sesuai kesepakatan…lender dirugikan.

Malah, kalau seperti ini apa bedanya dengan yang non-syariah/konvensional?

Reply
atha May 13, 2019 - 6:00 am

Murabahah itu jual beli mas. Bukanbagihasil. Pahami dong konsepnya. Baca utuh. Misal aku butuhmodal buat beli kambing sejuta. Aku ngajuin di amatha, Sama lender di amartha itudibelikan kambing sejuta, dijuallah kembing sejuta itu ke aku seharga sejuta tiga ratu. Itu keuntungannya 300 ribu adalah hasil jual beli, bukan bagihasil.

Reply
Tira Soekardi March 21, 2019 - 1:29 am

makasih sharingnya

Reply
Anonymous April 3, 2019 - 11:51 am

mas sabda diatas tertulis target profit 1.000.000/bulan, berarti ini wes bermodal di angka 80jt dong ya dengan asumsi profit 15% per tahun, lumayan ya hehehe

Reply
Demo Trading Saham Gratis Dengan Modal Virtual Rp 100.000.000 - BlogSabda.com April 26, 2019 - 8:07 pm

[…] Investasi P2P Lending Syariah […]

Reply
Cara Mudah, Murah dan Aman Investasi Emas - BlogSabda.com May 1, 2019 - 10:51 am

[…] bisa diinvestasikan pada tanah, properti, emas, deposito, asuransi unitlink, saham, reksadana , P2P Lending dan sebagainya. Dengan menyebar dana diberbagai instrument maka resiko kerugian dapat diredam […]

Reply
Dapat THR Tidak Harus Investasi, 5 Hal Ini Peruntukan Sebenarnya! - BlogSabda.com May 3, 2019 - 7:20 pm

[…] THR berlebih, boleh diinvestasikan, ke P2P Lending yang tidak butuh modal besar […]

Reply
Apakah Asuransi Unitlink Menguntungkan? Begini Plus Minusnya - BlogSabda.com May 4, 2019 - 10:16 am

[…] Jika anda ingin investasi, dapat anda lakukan sendiri dibanyak pilihan instrumen investasi. Seperti saham, reksadana, atau sekedar menjaga nilai uang dari gerusan inflasi anda dapat membeli emas, atau lebih dari itu untuk menghasilkan passive income melalui P2P Lending. […]

Reply
Inilah 4 Kesalahan Finansial Yang Saya Lakukan, Apakah Anda Juga? - BlogSabda.com May 5, 2019 - 8:36 am

[…] Hingga akhir tahun 2019 nanti, saya akan fokus investasi di P2P Lending syariah. […]

Reply
Pilihan Investasi Terbaik Untuk Rp 5 Juta Pertama Anda - BlogSabda.com May 5, 2019 - 8:53 am

[…] Jauh berbeda dengan kondisi saya sekarang. Investasi saya semakin beragam. Mulai dari saham, reksadana, emas,  dan P2P Lending Syariah. […]

Reply
5 Saran Finansial Untuk Anda Yang Baru Bekerja - BlogSabda.com May 5, 2019 - 10:05 am

[…] investasi yang bisa anda lakukan, bisa itu tanah, rumah, properti, saham, reksadana, emas, atau P2P Lending. Perlu saya tegaskan, bahwa investasi itu tidak perlu modal besar, bahkan anda bisa memulainya dari […]

Reply
Tri Mahardika May 15, 2019 - 11:21 am

Mau nanya Min, kenapa lebih fokus di Amartha apakah ada kelebihan dibanding Ammana? Padahal saya baru saja join Ammana dan hari ini baru terverifikasi (termasuk cepet banget karena baru tadi malem saya daftar). Dan hari ini pun saya baru mulai mendanai, baru nyoba dikit2 sih 50 rb dan 100 rb. Kira2 mulai terlihat hasilnya kapan min? Makasih.

Reply
Sabda Awal May 15, 2019 - 6:17 pm

Amartha lebih lama berdiri dibandingan ammana, selain itu amartha pakai sistem tanggung renteng, ada opsi jamkrindonya juga. Terakhir, ada program bonus dan kode voucher yang sering dibagikan

Reply
Tri Mahardika May 16, 2019 - 12:25 pm

Tapi kenapa untuk Bank yg dipakai untuk Amartha malah blm Bank Syariah? Menurut Anda, kira2 prospek kedepan bagaimana untuk Ammana? Terima kasih.

Reply
Sabda Awal May 16, 2019 - 7:21 pm

Kalau soal bank silahkan tanya ke amartha langsung.
Ammana prospeknya juga bagus, baru saja merilis pembiyaan pabrik kain dengan nilai yang besar

Reply
Tri Mahardika May 17, 2019 - 10:37 am

Makasih banyak infonya mas.

Irham May 16, 2019 - 11:14 am

informasinya sangat bermanfaat, sangat memperkaya wawasan. Semoga jadi amal jariyah ilmunya

Reply
Rizki June 25, 2019 - 4:59 pm

Alhamdulillah nemu tulisan ini. Saya mau memulai p2p landing syariah semoga berkah

Reply
Sabda Awal June 25, 2019 - 7:06 pm

Amiin semoga berkah

Reply
Rizki June 28, 2019 - 3:28 pm

Mas bahas dana syariah indonesia dong. Disana lebih bnyk pendanaan utk properti, bnyk tenor yg cuma 5 bulan saja dgn total dana yg dibutuhkan ratusan juta.. Bagaimana resikonya? pendana dpt invest mulai 1jt infonya

Reply
Sabda Awal June 29, 2019 - 5:42 pm

InsyaAllah kedepannya akan coba saya review, tapi setelah saya coba ya 😀
soalnya masih ada jenis investasi lain yang ingin saya coba dan saya bagikan

Reply
Yanri July 18, 2019 - 7:13 pm

Pak saya sdh daftar amartha dgn referal sampeyan. Pertanyaan ku:
1. Dimna ngecek bonus?
2. Ajari saya p2p, aman gak?

Reply
Sabda Awal July 18, 2019 - 7:18 pm

1. bonus dapat di cek di menu rekening Pak, bagian bonus, kalau Bapak memang daftar melalui referal saya, bonus akan bernilai Rp 100.000
2. amartha aman karena sudah terdaftar di OJK, yang harus diperhatian tentang resiko pendanaan saja.

Reply
Miftah July 25, 2019 - 10:14 am

mas sabda skrng masih jadi pendana amartha kah

Reply
Sabda Awal July 25, 2019 - 10:16 am

masih mas

Reply
budi August 10, 2019 - 9:38 am

klo gabung di amartha dan misalkan saya berinvestasi sebesar 1jt, brpa kira-kira yang akan saya dapatkan perbulannya dan bagaimana cara keuntungannya.
terima kasih

Reply
Sabda Awal August 11, 2019 - 2:01 pm

Informasi yang plaing update sekarang, minimal investasi 2,5 juta, jika investasi sebesar ini maka akan dapat Rp 325.000 dalam setahun. Cara keuntungannya akan dibayar perminggu selama 50 minggu. Jadi, setiap minggunya margin dapat Rp 6.500,

Reply
Yohan August 24, 2019 - 4:19 pm

Saya juga seorang lender tetapi di P2P konvensional (koinworks, investree, dan akseleran), Saat ini mau fokus di akseleran aja lantaran return nya juga lumayan serta tidak kena pajak yang pasti.

Yang baru saya sadari adalah P2P syariah, saya agak ragu di awal, sebenarnya sejak awal tahun saya sudah searching sana sini, tetapi tidak ada yang cocok. But not least, terima kasih banget loh atas review nya

Reply
Sabda Awal August 24, 2019 - 9:25 pm

masih sharingnya mas, P2P lending syariah ada banyak juga kok, tapi saya pribadi baru nyobain 2 saja

Reply
4 Jenis Investasi Menguntungkan Untuk Gaji Kecil - BlogSabda.com December 11, 2019 - 8:38 am

[…] unitlink baru saya lakukan di awal tahun 2016. Reksadana saya mulai tahun 2018 dan konsisten di P2P Lending Syariah dan deposito tahun […]

Reply
Benarkah Investasi Tabungan Emas Pegadaian Rugi ? - BlogSabda.com March 5, 2020 - 12:47 pm

[…] pengecekan harga emas hingga sekarang, harganya cenderung naik. Meskipun kenaikannya tidak sebesar P2P Lending yang memiliki profit flat. Berikut ini saya tampilkan histori harga emas di Indonesia  dalam kurun […]

Reply
Pilih Earn More atau Spend Less? Mana yang Harus Dilakukan? - BlogSabda.com April 24, 2020 - 5:36 pm

[…] Misal, memiliki properti lalu menyewakannya, mendapatkan deviden dari saham, margin keuntungan dari p2p lending, atau […]

Reply
Ramadhan June 1, 2020 - 5:01 pm

Utk resikonya gimana bro? Klw ada yg gagal bayar?

Reply
Sabda Awal June 1, 2020 - 8:25 pm Reply
Ziyana November 9, 2020 - 9:08 am

Untuk P2P seperti ASETKU artinya tdk syariah dan mengandung riba ya mas ? Saya mau pendanaan disitu maju mundur takut riba,, mohon pencerahannya karena banyak sekali yg rekomen asetku

Reply
Sabda Awal November 9, 2020 - 12:30 pm

Asetku tidak syariah

Reply
Penghasilan Saya Sebagai Blogger Pemula February 10, 2021 - 9:08 pm

[…] Ada banyak produk keuangan yang saya bahas, diantaranya yang mengandung komisi referal adalah investasi emas , reksa dana dan p2p lending. […]

Reply
Resolusi 2019 Pada Finansal, Personal, Blog dan Fun March 3, 2021 - 5:01 pm

[…] margin P2P Lending Syariah sebesar Rp 3.000.000 selama setahun. Saya yakin profit yang saya dapat akan meningkat karena saya […]

Reply