[Update Mei 2020] Memiliki passive income atau pendapatan pasif merupakan impian banyak orang. Alasannya sederhana, anda tidak perlu membuang waktu dan tenaga untuk menghasilkan penghasilan.
Untuk mempresentasikan passive income itu dalam kalimat mungkin bisa dengan : saat anda tidur pun uang mengalir ke rekening anda!
Terkesan berlebihan? Tentu saja tidak!
Namun, untuk menciptakan pendapatan “otomatis” ini, tidak dapat dimulai dengan se-otomatis itu pula. Dalam artian dibutuhkan usaha, waktu dan modal disaat akan memulainya.
Tujuan akhir dari semua itu adalah mencapai kebebasan finansial tanpa harus bekerja lagi. Sisa hari yang dijalani hanya untuk membangun waktu berkualitas bersama keluarga dan menjalankan hobi serta berkarya.
Jika anda tertarik dengan pendapatan pasif ini, silahkan baca cara mendapatkan passsive income.
Jenis Passive Income yang Menjanjikan
Salah satu passive income yang menjanjikan dan tidak akan pernah rugi yaitu meminjamkan uang lalu memperoleh bunga di dalamnya 😁.
Isitlahnya membungakan uang.
Berminat mencoba? *waduhh jadi rentenir nih.
Praktek ini sudah dilakukan sejak dulu antara perorangan. Seiring berjalannya waktu lalu munculah sistem modern seperti bank dan fintech P2P Lending.
Eits… saya pribadi menahan diri tidak melakukan cara ini. Karena menurut keimanan yang saya anut melarang praktek riba.
Tetapi, saya tetap ingin produk seperti ini : menginvestasikan uang dan mendapatkan imbal hasilnya.
Kira-kira ada tidak ya produk yang seperti ini tapi bukan riba?
Jawabnya ada! Yaitu P2P Lending Syariah. Saya akan berbagi pengalaman saya berinvestasi di fintech P2P Lending Syariah yang ada di Indonesia.
Tapi bagi anda yang masih asing dengan investasi ini, sebaiknya baca dulu pengertian, cara kerja dan resiko peer to peer lending di blog saya.
Ada 4 peer to peer lending yang sudah saya coba, yaitu Amartha, Ammana, Qazwa dan Tanijoy.
Investasi di Amartha
Sepanjang saya berinvestasi di peer to peer lending, platform Amartha lah yang memberikan keuntungan yang cukup tinggi. Bahkan saya mampu memperoleh passive income Rp 1.000.000/bulan.

Borrower pada Amartha merupakan kelompok ibu rumah tangga yang diberdayakan untuk membangun ekonomi dengan konsep tanggung-renteng. Artinya, Setiap anggota akan menanggung bersama-sama terhadap anggota yang berpeluang gagal bayar.
Baca selengkapnya : Akhirnya Dapat Rp 1 juta/bulan dari Amartha Mikro Fintek
Investasi di Ammana
Ini adalah fintek pertama ketika saya berinvestasi di peer to peer lending. Karena baru pertama, saya pun hanya berinvestasi dengan nominal kecil saja.
Yang cukup menarik dari sistem yang ditawarkan oleh Ammana adalah sistem slot. Artinya kita dapat berinvestasi minimal 1 slot dengan nominal Rp 50.000.

Misalkan ada sebuah proyek pendanaan senilai Rp 1.000.000 maka ini akan dibagi menjadi 20 slot @ Rp 50.000. Anda dapat berinvestasi hingga 20 slot sampai proyek terdanai secara penuh.
Baca selengkapnya : Pengalaman Investasi di Ammana Fintek Syariah
Investasi di Qazwa
Sejauh saya berinvestasi di peer to peer lending, Qazwa yang menyediakan nominal investasi terkecil, cukup dengan Rp 5.000 saja. Bayangkan, dengan Rp 5.000 anda sudah dapat berinvestasi.
Saya pun sangat merekomendasikan bagi anda pemula di dunia peer to peer lending mengingat nominal investasi yang amat kecil. Hitung-hitung sebagai sarana belajar dan menghindari risiko sampai anda benar-benar paham tentang investasi ini.

Sistem investasi di Qazwa mirip dengan Ammana yaitu menggunakan sistem slot dengan 1 slot = Rp 5.000 saja.
Baca selengkapnya : Pengalaman Investasi Peer to Peer Lending Syariah di Qazwa Mulai Dari Rp 5.000.
Investasi di Tanijoy
Nah, yang ini peer to peer lending yang cukup unik karena bergerak di bidang pertanian dengan misi yang mulia yaitu mensejahterakan kehidupan para petani.
Secara garis besar ada 4 pihak yang terlibat dalam investasi ini yaitu :
- Pemodal / Investor
- Petani
- Mitra Lahan
- Tanijoy selaku mediator
Untuk mendapatkan passive income maka anda harus menjadi pemodal. Proyek pertanian yang ada di Tanijoy beragam, mulai dari kentang, melon, cabai, tomat, jagung, jamur tiram dan masih banyak lagi.

Sementara untuk resiko seperti pada dunia pertanian umumnya yaitu gagal panen karena serangan hama, intensitas hujan/cuaca atau harga pasar yang jatuh. Tapi kalau lagi untung ya untung banyak.
Baca selengkapnya : Pengalaman Investasi Syariah Bidang Pertanian di Tanijoy
Penutup
Pada artikel ini memang tidak saya jelaskan secara rinci karena akan menjadi sangat panjang. Oleh sebab itu saya bahas secara terpisah dengan menautkan artikel dari masing-masing platform.
Anda dapat membacanya secara rinci pada bagian baca selengkapnya.
Sejauh ini ada 4 P2P Lending syariah yang sudah saya coba yaitu Amartha, Ammana, Qazwa dan Tanijoy. Jika kedepannya saya mencoba fintek yang baru, maka saya akan update artikel ini.
Demikian tulisan saya tentang pendapatan pasif dari p2p lending syariah. Selamat berinvestasi.
Hello Finance, Make It Fun!
100 comments
kalo leading gini sha masih belum berani sih. Baru berani nyoba reksadana. Ada yg dpt keuntungan krn unitnya naik. ada yg loss jugaa. Masih lebih tertarik buat diputerin modal usaha sendiri, lebih cepet dpt untungnya 😀
Aku paling dengan konten yang fokus kayak gini, jadi gak perlu bingung kalo lagi cari blogger yang fokus di finansial.
Fokus selalu ya… semoga sukses…
Berkunjung ke blog mas Sabda ini selalu berhasil nambah wawasan tentang keuangan.
Diulas detil, mudah dimengerti.
ini semacam afiliasi ya kak cuma beda bahasa aja gitu
Tapi memang pernah juga sih denger semacam ini, kalau konsep bagi hasil dan sama ikhlas dengan itu yang boleh katanya sih hehe,,, daripada kita pinjem sama rentenir kan ?? kadang sekarang banyak yang pake label syariah tapi prakteknya tetep riba2 juga, yah namanya juga masyarakat konservatif, jadi kadang sangat hati2,
kadang saya juga sebelum nyoba sesuatu yang erkaitan dengan hal2 semacam ini nanya dulu sama ust lokal hahah,,, bener dan enggaknya, tapi kalau liat konsep macam yang sudah dijelasin di atas, menurutku masuk akal juga, apalagi kan itu sistemnya bagi hasil
Wah bagus nih ada passive income berbasis syariah
Baru ngerti aku mas..
Oh..iya, klo aku nabung di bank biasa…itu klo aku dapat lebihan bunga…namanya riba ya…? Tapi kan pihak bank mberinya ikhlas…sama kayak ketika tabunganku kepotong buat admin…
Soale bank terdekat dr rmh ya bank biasa…
wah ada banyak ternyata ya. terimakasih infonya 🙂
Sayapun senang kalau dapat passive income. Apalagi kalau bisa syariah. Lebih tenang menjalankan.
Sistemnya syariah jadi yang takut riba bisa mencoba investasi di Ammana.id.
nah people to people..
apalagi ada jaminan dari jamkrindo meskipun hanya 75%..
nah kalo bank kan dijamin LPS maksimal 2M, kalo sistem ini ada jaminan yang berupa maksimal nilai uangnya kah?
kakv-santi(dot)blogspot.com
Wah enak ya uang ngalir terus dan syariah lagi. Cuma untuk memulainya di awal butuh usaha banget ya Mas. Karena sgala sesuatu pasti gmna usaha kitanya. Sukses buat Mas Sabda
Hmm menarik ya
masalah syariah ini agak rancu
tapi beberapa investasi di atas bisa jadi alternatif
wahhhh bener banget nih, kepengen nyoba yang kek ginian.. kalo investasi masih ke emass dibanyakin dulu… sepertinya yang gini juga bagus :v
Mas, yg amartha ditulis, krn sistemnya syariah, jadi kalo gagal bayar, akan ditanggung bersama. Intinya kerugiannya dibagia rata yaaa? Berarti kita sebagai lender ga dpt pengembaliannya juga?
Tratrik sih, aku skr jd sedikit paham dengan sistem investree dkk nya ini. 1 org temenku ada yg pindah ke investree. Pdhl tdnya dia kerja di citibank dgn posisi udh lumayan tinggi.
Kalopun aku mau bergabung pgn jd lender juga sih. Tapi sebelum itu mau baca2 lagi lbh banyak. Biar makin ngerti sistem dan alurnya
Saya malah belum begitu tertarik sama invest model gitu. Mungkin karena belum begitu paham.
Saya rasa gak ada seorangpun yang menolak pasive income.
Tulisan ini bermanfaat banget buat orang-orang yang tertarik pada pasive income.
Cuman satu hal yang harus dipahami, usaha apapun itu pasti ada yang namanya naik turun.
Dan biasanya pasive income ada dalam sistem MLM 🙂
Membaca resiko gagal bayarnya ini yang membuat saya jadi lemas. Dikampung saya dulu juga pernah ada hal seperti itu, eh akhirnya bangkrut, mayoritas gagal bayar.
Resiko dibagi dan hasilnya dibagi, gua rasa adil hehe
makasih sharingnya, informatif
aku juga mungkin bakalan milih yang syariah….
kalau reksadana menrut saya tidak akan terlihat hasilnya dalam jangka pendek. memang harus disimpan jangka panjang.
gimanapun Usaha akan menghasilkan untung lebih cepat.
bukan afiliasi, ini adalah konsep pembiayaan kekinian yang dimediasi oleh pihak ke 3.
profit diperoleh dari bagi hasil usaha yang dilakukan
jaminan yang kita berikan sebesar 1% dari nilai pembiayaan. Misal pembiayaan Rp 1.000.000, jaminan yang kita serahkan Rp 10.000
P2P lending syariah diatas, kalau rugi ya ditanggung bersama. Ada akad yang harus disetujui sebelum pembiayaan. Ada baiknya sebelum membiayai perhatikan bisnis yang dijalankan oleh borrower.
Investri sendiri sama seperti bank konvensional dengan menerapkan bunga. Kecuali, yang pinjaman syariah investree
wah bisa jadi rekomendasi juga nich untuk mendapatkan penghasilan tambahan
Wah, bermanfaat sekali ini, mas.
Terima kasih banyak ilmunya ya.
Mau coba juga deh.
Salam
@nuzululpunya
Itu beneran syari'ah Bang? Saya kemarin sempat ngetes di KoinWorks, menghasilkan juga sih. Tapi ya itulah, ragu2 pula karena hitungannya bunga kan. 🙂
setahu saya koinwork ga syariah.
yg saya tahu syariah hanya ammana dan amrtha saja
Terima Kasih bang Sabda..
Ditunggu informasi tentang passive income selanjutnya hehe
Wah mantap nih… tentang income
Kalau setahu ane untuk p2p lending syariah/bagi hasil :
Ammana
crowde.co
indves.com skrg berubah jadi qazwa.id
kapitalboost
investree
Ini yg tetbaik.
Yang lain RIBA semua
terima kasih infonya..
btw skarang crowde skarang ada pilihan bagi hasil n komoditasnya ril/pertanian, jadi spengetahuan sy prinsipnya syariah.
indves or qazwa sma" ga jelas alias minim info (profil, team member, info kontak), jadi ragu…
Untuk Memantapkan hati, saya masih ragu dengan sistem ini, mohon pencerahan…
1. Dijelaskan di atas jika prinsip syariah adalah "Pembagian risiko dan tidak ditetapkan keuntungan sejak awal". Namun dalam keterangan-keterangan setelahnya kita bisa tahu keuntungan yang akan kita dapat nantinya dan ada penetapannya secara jelas. misakan jika kita pinjamkan 1.000.000 maka 12 bulan kedepan kita akan dapat keuntungan 15% atau Rp. 150.000,-
2. Konsep bagi hasil. Menurut saya bagi hasil adalah pembagian keuntungan dari hasil usaha. kita tahu bahwa usaha itu pasti hasilnya tidak tentu. bisa rugi, bisa sedikit, bisa banyak. Nah.. dengan konsep di atas seakan-akan sipeminjam dipaksa harus mendapatkan hasil 15%. Jika usahanya ndak bisa menghasilkan sampai 15% maka si peminjam dipaksa tetap memberikan 15% salah satu caranya adalah dengan tanggung renteng di mana uang yang di kembalikan ke kita bukan dari hasil usaha yang kita biayai tapi dari usaha orang lain (Nah.. itu bagaimana). Dan bagaimana juga jika usahanya berkembang pesat hingga keuntungan bisa mencapai 80% atau lebih. Bagaimana prinsip bagi hasil ini…? Nampak lebih mirip seperti hutang yang harus dibayar dengan bunga 15% (Entah kamu bangkrut atau berhasil kembalinya ya harus 15%)
3. Investasi berakhir jika si investor menarik modal. Maka seharusnya jika investor meng-investkan dananya di toko emas. maka selama toko emas itu masih beroperasional maka investor akan terus mendapatkan deviden atau menanggung rugi. namun dengan sistem di atas seakan-akan investor dipaksa untuk menarik modal dalam kurun waktu misalnya 6 bulan atau 12 bulan. (Kembali lagi, saya berpikir ini seperti sistim hutang berbunga)
mohon pencerahannya…
saya bingung dan berpikir cukup keras tentang konsep ini…
terima kasih
1. ada beberapa prinsip yang diterapkan oleh amartha, Aqad Al Murabaha, Al Ijarah, serta Al Hiwalah, yang disesuaikan dengan tujuan pengajuan pembiayaan.
Untuk kebanyakan perjanjian menggunakan akad murabaha.
Menurut definisi Ulama Fiqh Murobahah adalah akad jual beli atas barang tertentu. Dalam transasksi penjualan tersebut penjual menyebutkan secara jelas barang yang akan dibeli termasuk harga pembelian barang dan keuntungan yang akan diambil.
contoh:
Dalam perbankan Islam, Murobahah merupakan akad jual beli antara bank selaku penyedia barang dengan nasabah yang memesan untuk membeli barang. Dari transaksi tersebut bank mendapatkan keuntungan jual beli yang disepakati bersama. Selain itu murobahah juga merupakan jasa pembiayaan oleh bank melalui transaksi jual beli dengan nasabah dengan cara cicilan.
Dalam hal ini bank membiayai pembelian barang yang dibutuhkan oleh nasabah dengan membeli barang tersebut dari pemasok kemudian mejualnya kepada nasabah dengan menambahkan biaya keuntungan (cost-plus profit) dan ini dilakukan melalui perundingan terlebih dahulu antara bank dengan pihak nasabah yang bersangkutan.
Pemilikan barang akan dialihkan kepada nasabah secara propisional sesuai dengan cicilan yang sudah dibayar. Dengan demikian barang yang dibeli berfungsi sebagai agunan sampai seluruh biaya dilunasi.
2. Saya rasa sudah terjawab pada poin 1. Menggunakan akad Murabaha.
3. Saya rasa sudah terjawab pada poin 1. Menggunakan akad Murabaha.
tambahannya untuk anonim:
Iya, itu cukup membingungkan kalau di terapkan ke akad musyarokah, karena hasil selalu berbeda. Kalo di Murabahah keuntungan sangat bisa diprediksi (tapi peluang resiko untuk rugi tetap melekat)
Kalau akadnya musyarokah, prosentase nya fix sekian %, dari hasil laba bersih, ini ga bisa dipastikan keuntungan bulanannya sama sekali.
Jadi kalau bagi hasil di akad musyarokah 15% kalo untung, kalo rugi ditanggung sesuai porsi modal, kalau melejit sampai 100% labanya ya tetap 15% dari laba bersih.
Tidak ada paksaan kembali 15% kalau rugi secara normal (tapi kalo ruginya abnormal, misal lalai, teledor, dll maka dipaksa 15% untuk kembali ke investor)
3. harusnya investor bisa trus lanjut jika usaha berlanjut, ini penentuan teknis aja sih dari fintech nya sendiri.
justru ketika ada resiko gagal bayar itu lah yang bener-bener syariah mas…
makanya kita perlu cross-check apakah di pengusaha ini credible atau cuma ecek-ecek…
kalau murni gagal bayar karna rugi, ya tanggung bersama
tapi kalo murni karna keteledoran, ya itu ditanggung si pengusahanya…
intinya kalau sudah ke ranah syariah harus ada keadilan di sana…
Terimakasih atas jawabannya
sebenarnya dari namanya saja sudah aneh, p2p lending, yg namanya lending berati jelas pinjam meminjam, dan menurut pemahaman saya segala bentuk tambahan dalam pinjam meminjam adalah RIBA. saya sendiri tertarik tapi ragu dengan ini, sama seperti komen anon diatas, sistemnya terlihat seperti pinjaman berbunga walaupun istilahnya berbeda
Saya sudah sampaikan jenis akad yang digunakan itu sesuai ketentuan Islam.
Ada beberapa akad yang digunakan dalam sistem P2P Lending Syariah, namun yang paling umum menggunakan akad Murabahah untuk perdagangan/usaha.
Murabahah adalah perjanjian jual-beli antara lender (pemberi pinjaman) dengan borrower (peminjam). lender membeli barang yang diperlukan borrower kemudian menjualnya kepada borrower yang bersangkutan sebesar harga perolehan ditambah dengan margin keuntungan yang disepakati antara lender dan borrower.
Kemudian, harga perolehan + margin keuntungan ini dibayarkan oleh borrower dengan cara dicicil dengan tenor tertentu.
Namun, jika anda ragu maka tinggalkan
Kalau dari cerita di atas bagus juga unyuk alternatif investasi. Thanks for sharing. Saya kepengin juga sih.
mantappp penjelasannya…
Finally ngerti juga saya tentang P2P lending yang sempat rame dibahas netijen. Bagus sih kalau ada yang syariah dengan akad bagi hasil. Tapi belum berani, masih nyobain saham dulu.
Berati hanya masalah istilah aja ya sebenernya mas? Mungkin bila memang menggunakan akad jual beli gitu lebih baik untuk disebut dengan p2p financing ya dibandingkan p2p lending
Wow return dari p2p lending tidak bisa disepelekan ya
mas, tolong diulas juga dong perihal keamanan berinvestasi di Amartha khususnya. kalau ada review juga Investree. makasih.
sya cukup tertarik dengan investasi di amartha . apakah ada trik tersendiri untuk mendanai ??
Baik akan saya pertimbangkan
Triknya pilihlah sektor produktif dengan skor A atau B saja. Karena ada juga sektor non produktif seperti biaya sekolah dan renovasi rumah.
mas, di amartha tuh 1 orang peminjam hanya untuk 1 orang lender ya? bener gak gitu? makasih.
Salam kenal. Terima kasih artikelnya. Saya pernah mendengar tentang P2P tetapi buta soal ini.
Jika saya ingin mencoba, mana yang disarankan dari berbagai perusahaan P2P itu, mana yang paling direkomendasikan? lalu adakah tekoemnadasi untuk yang no syariah?
Satu lagi, saya mengamati tentang produk2 film Indonesisa (spt Aruna dan lidahnya, Keluarga Cemara dll) yang dananya dari Ideosource.Apakah Ideosource semacam perusahaan P2P?
Oh ya, jika ingin bergabung di salah satu perusahaan P2P itu apakah Mas Sabda punya nomer kontaknya.Ingin mulai mencoba
Terima kasih banyak.Anda luar biasa dalam berbagi pengetahuan.
yang non syariah bisa di koinwork dan investree mbak, P2P lending ini sudah terdaftar di OJK.
saya tidak tau ttg Ideosource malah baru dengar pertama kali istilah ini
Bisa dibilang begitu mas… seorang lender membiayai secara penuh 1 borrower… tapi kalau punya banyak ya bisa biayai banyak borrower kok
berarti di Amartha gak bisa patungan ya mas? misalnya 1 peminjam bisa didanai oleh beberapa lender gitu?
betul mas
Sy lihat di web amartha kok tdk ada sama sekali kata2 syariah
silahkan browsing lebih banyak tentang akad yang digunakan.
https://blog.amartha.com/investasi-syariah-di-amartha-bagi-hasil-bagi-rugi-hindari-riba/
Bang, update donk hasil provitnya di Ammana. Makasih
sudah diupate ya
1. Itu link nya not found 404. Saya coba cari di tag: produk investasi syariah juga tidak ada artikelnya. Apakah amartha telah menutup bagian syariah nya ya?
2. Untuk meihat-lihat project pendanaan di amartha harus registrasi dulu kah? sedangkan di amanna bisa lihat project pendanaan walau tanpa registrasi.
1. benar mas, sepertinya sudah dihapus.
2. untuk melihat project memang harus login terlebih dahulu
Aku jg br bljr dptkan bagi hasil dgn slh st bank syariah tp hnya Dlm btk deposito sj .walaupun hrs sbr minimal aman dan halal. Dah itu aj
Mirip reksadana ya, dari sisi konversi nilai uang ke dalam unit.
Saya juga mempertanyakan hal serupa terkait penetapan profit dilakukan di awal. Bukannya prinsip syariah itu adalah berbagi resiko juga?
Kalau sudah ditetapkan di awal, bukannya itu nggak adil? Kalau pas borrower rugi, dia mau ga mau harus mengembalikan pokok + bunga (imbal balik)…borrower dirugikan.
Sebaliknya, pas borrower untung, si lender 'hanya' mendapatkan pokok dan imbal balik sesuai kesepakatan…lender dirugikan.
Malah, kalau seperti ini apa bedanya dengan yang non-syariah/konvensional?
Murabahah itu jual beli mas. Bukanbagihasil. Pahami dong konsepnya. Baca utuh. Misal aku butuhmodal buat beli kambing sejuta. Aku ngajuin di amatha, Sama lender di amartha itudibelikan kambing sejuta, dijuallah kembing sejuta itu ke aku seharga sejuta tiga ratu. Itu keuntungannya 300 ribu adalah hasil jual beli, bukan bagihasil.
makasih sharingnya
mas sabda diatas tertulis target profit 1.000.000/bulan, berarti ini wes bermodal di angka 80jt dong ya dengan asumsi profit 15% per tahun, lumayan ya hehehe
[…] Investasi P2P Lending Syariah […]
[…] bisa diinvestasikan pada tanah, properti, emas, deposito, asuransi unitlink, saham, reksadana , P2P Lending dan sebagainya. Dengan menyebar dana diberbagai instrument maka resiko kerugian dapat diredam […]
[…] THR berlebih, boleh diinvestasikan, ke P2P Lending yang tidak butuh modal besar […]
[…] Jika anda ingin investasi, dapat anda lakukan sendiri dibanyak pilihan instrumen investasi. Seperti saham, reksadana, atau sekedar menjaga nilai uang dari gerusan inflasi anda dapat membeli emas, atau lebih dari itu untuk menghasilkan passive income melalui P2P Lending. […]
[…] Hingga akhir tahun 2019 nanti, saya akan fokus investasi di P2P Lending syariah. […]
[…] Jauh berbeda dengan kondisi saya sekarang. Investasi saya semakin beragam. Mulai dari saham, reksadana, emas, dan P2P Lending Syariah. […]
[…] investasi yang bisa anda lakukan, bisa itu tanah, rumah, properti, saham, reksadana, emas, atau P2P Lending. Perlu saya tegaskan, bahwa investasi itu tidak perlu modal besar, bahkan anda bisa memulainya dari […]
Mau nanya Min, kenapa lebih fokus di Amartha apakah ada kelebihan dibanding Ammana? Padahal saya baru saja join Ammana dan hari ini baru terverifikasi (termasuk cepet banget karena baru tadi malem saya daftar). Dan hari ini pun saya baru mulai mendanai, baru nyoba dikit2 sih 50 rb dan 100 rb. Kira2 mulai terlihat hasilnya kapan min? Makasih.
Amartha lebih lama berdiri dibandingan ammana, selain itu amartha pakai sistem tanggung renteng, ada opsi jamkrindonya juga. Terakhir, ada program bonus dan kode voucher yang sering dibagikan
Tapi kenapa untuk Bank yg dipakai untuk Amartha malah blm Bank Syariah? Menurut Anda, kira2 prospek kedepan bagaimana untuk Ammana? Terima kasih.
Kalau soal bank silahkan tanya ke amartha langsung.
Ammana prospeknya juga bagus, baru saja merilis pembiyaan pabrik kain dengan nilai yang besar
Makasih banyak infonya mas.
informasinya sangat bermanfaat, sangat memperkaya wawasan. Semoga jadi amal jariyah ilmunya
Alhamdulillah nemu tulisan ini. Saya mau memulai p2p landing syariah semoga berkah
Amiin semoga berkah
Mas bahas dana syariah indonesia dong. Disana lebih bnyk pendanaan utk properti, bnyk tenor yg cuma 5 bulan saja dgn total dana yg dibutuhkan ratusan juta.. Bagaimana resikonya? pendana dpt invest mulai 1jt infonya
InsyaAllah kedepannya akan coba saya review, tapi setelah saya coba ya 😀
soalnya masih ada jenis investasi lain yang ingin saya coba dan saya bagikan
Pak saya sdh daftar amartha dgn referal sampeyan. Pertanyaan ku:
1. Dimna ngecek bonus?
2. Ajari saya p2p, aman gak?
1. bonus dapat di cek di menu rekening Pak, bagian bonus, kalau Bapak memang daftar melalui referal saya, bonus akan bernilai Rp 100.000
2. amartha aman karena sudah terdaftar di OJK, yang harus diperhatian tentang resiko pendanaan saja.
mas sabda skrng masih jadi pendana amartha kah
masih mas
klo gabung di amartha dan misalkan saya berinvestasi sebesar 1jt, brpa kira-kira yang akan saya dapatkan perbulannya dan bagaimana cara keuntungannya.
terima kasih
Informasi yang plaing update sekarang, minimal investasi 2,5 juta, jika investasi sebesar ini maka akan dapat Rp 325.000 dalam setahun. Cara keuntungannya akan dibayar perminggu selama 50 minggu. Jadi, setiap minggunya margin dapat Rp 6.500,
Saya juga seorang lender tetapi di P2P konvensional (koinworks, investree, dan akseleran), Saat ini mau fokus di akseleran aja lantaran return nya juga lumayan serta tidak kena pajak yang pasti.
Yang baru saya sadari adalah P2P syariah, saya agak ragu di awal, sebenarnya sejak awal tahun saya sudah searching sana sini, tetapi tidak ada yang cocok. But not least, terima kasih banget loh atas review nya
masih sharingnya mas, P2P lending syariah ada banyak juga kok, tapi saya pribadi baru nyobain 2 saja
[…] unitlink baru saya lakukan di awal tahun 2016. Reksadana saya mulai tahun 2018 dan konsisten di P2P Lending Syariah dan deposito tahun […]
[…] pengecekan harga emas hingga sekarang, harganya cenderung naik. Meskipun kenaikannya tidak sebesar P2P Lending yang memiliki profit flat. Berikut ini saya tampilkan histori harga emas di Indonesia dalam kurun […]
[…] Misal, memiliki properti lalu menyewakannya, mendapatkan deviden dari saham, margin keuntungan dari p2p lending, atau […]
Utk resikonya gimana bro? Klw ada yg gagal bayar?
Untuk resiko bisa baca artikel ini Pengertian, Cara Kerja, Resiko, dan Legalitas Investasi Peer to Peer Lending Indonesia
Untuk P2P seperti ASETKU artinya tdk syariah dan mengandung riba ya mas ? Saya mau pendanaan disitu maju mundur takut riba,, mohon pencerahannya karena banyak sekali yg rekomen asetku
Asetku tidak syariah
[…] Ada banyak produk keuangan yang saya bahas, diantaranya yang mengandung komisi referal adalah investasi emas , reksa dana dan p2p lending. […]
[…] margin P2P Lending Syariah sebesar Rp 3.000.000 selama setahun. Saya yakin profit yang saya dapat akan meningkat karena saya […]