Produk investasi layaknya uang koin yang memiliki dua sisi yaitu risiko dan keuntungan. Termasuk reksadana yang merupakan salah satu investasi yang cukup populer di Indonesia. Selain menawarkan keuntungan yang menarik, reksadana juga memiliki risiko.
Reksadana adalah wadah bagi himpunan dana masyarakat yang dikelola oleh Manajer Investasi dan kemudian dana tersebut diinvestasikan ke berbagai instrumen investasi seperti saham, obligasi dan pasar uang.
Investor pemula sanga cocok memulai dengan produk investasi ini karena reksadana dikelola oleh profesional yang disebut sebagai Manajer Investasi (MI). MI akan meracik portofolio untuk memaksimalkan kinerja sebuah produk reksadana. Jangan ragu untuk mulai investasi reksadana.
Seperti yang sudah disebutkan diatas bahwa reksadana berisiko. Secara umum, berikut ini 4 risiko reksadana :
- Penurunan Nilai
- Wanprestasi
- Likuiditas
- Ekonomi, politik dan kebijakan pemerintah
Empat Risiko Reksadana
1. Penurunan Nilai
Yang dimaksud dengan penurunan nilai adalah penurunan harga reksadana yang dihitung dari Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan (NAB/UP). Nilai ini dihitung setelah nilai semua aset dan dikurangi dengan biaya-biaya, lalu dibagi jumlah unit yang beredar.
Contohnya adalah reksadana MNC Dana Ekuitas di bawah ini. Grafik menggambarkan harga reksadana yang turun dari bulan ke bulan dalam kurun waktu 1 tahun terakhir.

Penyebab turunnya harga reksadana disebabkan oleh banyak faktor, diantaranya kondisi pasar, suku bunga, inflasi dan lain sebagainya yang mempengaruhi kinerja portofolio reksadana tersebut.
2. Wanprestasi
Wanprestasi adalah cedera janji yang terjadi oleh para pihak akibat tidak mampu memenuhi kewajibannya sehingga berpotensi hilangnya nilai investasi.
Seperti yang disebutkan diatas bahwa reksadana terdiri dari berbagai berbagai produk investasi seperti obligasi, pasar uang dan saham.
Misalkan sebuah perusahaan XYZ memiliki obligasi yang berkewajiban untuk membayar kupon (baca : bunga) dan pokok kepada kreditur. Namun, karena satu dan lain hal perusahaan XYZ ini tidak mampu memenuhi kewajibannya sehingga berpengaruh terhadap penurunan kinerja reksadana tersebut.
Begitu juga dengan saham, misalkan saham ABC yang ditebirkan oleh emiten ABC mengalami likuidasi atau kebangkrutan. Tentu saja, hal ini juga berpengaruh terhadap reksadana.
3. Likuiditas
Risiko reksadana berikutnya adalah likuiditas dimana risiko ini muncul ketika Manajer Investasi tidak mampu membeli kembali reksadana yang dijual oleh investor karena reksadana tidak likuid atau MI tidak memiliki dana.
Namun, Otoritas Jasa Keuangan telah membuat keputusan untuk pencairan reksadana harus diproses Hari Kerja + 7 (sabtu, minggu, dan libur tidak dihitunga).
4. Ekonomi, Politik dan Kebijakan Pemerintah
Ekonomi, politik dan kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi kinerka reksadana secara langsung maupun tidak langsung. Misalnya, kebijakan kenaikan suku bunga, tarif pajak, nilai tukar kurs, dan kebijakan luar negeri.
Contohnya, saat pelarangan impor CPO oleh negara-negara Eropa dapat mempengaruhi kinerja saham CPO di tanah air. Jika, ada reksadana dana yang portofolionya terdapat saham CPO, maka dapat mempengaruhi reksadana tersebut.
***
Demikian artikel risiko reksadana ini, semoga dapat memberikan wawasan untuk kamu. Selamat berinvestasi!
2 comments
[…] itu, setidaknya terdapat 4 risiko reksadana yaitu penurunan nilai, wanprestasi, likuidasi, hingga ekonomi, politik dan kebijakan […]
[…] yaitu sisi profit dan sisi risiko. Karena reksadana adalah produk investasi, maka secara otomatis reksadana punya risiko. Salah satunya adalah penurunan nilai atau harga (Nilai Aktiva […]